Kompolnas Sesalkan Aksi Pelecehan Seksual Oknum Polda Sulsel

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Oknum Polisi Polda Sulsel Lakukan Pelecehan ke Tahanan Wanita

Ilustrasi Oknum Polisi Polda Sulsel Lakukan Pelecehan ke Tahanan Wanita

Zonafaktualnews.com – Kompolnas menyesalkan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi di Polda Sulsel.

Kompolnas menilai tindakan itu merupakan perbuatan kejam.

Komisioner Kompolnas, Poenky Indarti, mengatakan pihaknya sangat terkejut dan menyesal mendengar kabar tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih lagi kata dia bahwa tak sepantasnya anggota Polisi yang melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan.

“Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat,” ujarnya, di Makassar, Sabtu (19/8/2023).

BACA JUGA :  PTKP HMI Badko Sulselbar Tantang Ditkrimsus Polda Sulsel Berantas Mafia Solar

Poenky mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum polisi Polda Sulsel itu telah mencoreng institusi kepolisian.

Apalagi korban adalah tahanan yang jelas tidak berdaya dan tidak berani untuk melawan.

“Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual,” ungkapnya.

Poenky berharap ke depannya ada perubahan serius terkait penjagaan ruang tahanan sehingga kejadian pelecehan seksual terhadap tahanan tidak terulang.

BACA JUGA :  14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda

“Kompolnas akan segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Propam Polda Sulsel mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial SA terhadap tahanan wanita berinisial FM di sel tahanan Mapolda Sulsel.

Oknum anggota tersebut diketahui bertugas pada Dit Tahti Polda Sulsel. Kejadian tersebut terjadi pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke SPKT berkaitan dugaan perbuatan oknum itu.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Sulsel "Bantai" Tudingan 86 Kasus dengan Jibe

Dari informasi pacar korban, oknum polisi itu melakukan pelecehan seksual saat korban berbaring dan tiba-tiba terduga pelaku itu datang di belakang korban dan mengajak ke kamar mandi.

Hanya saja, saat itu korban beralasan datang bulan, namun kemudian terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan oral seks. Hal itu kemudian diceritakan ke pacar korban hingga kasus ini viral.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang
Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi
Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:17 WITA

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA