Kombes Teguh Dicopot Tegaskan Tetap Jadi Singa Bukan Kambing

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Teguh Triwantoro (kiri) yang Dicopot Karena Tak Patuhi Perintah

Kombes Teguh Triwantoro (kiri) yang Dicopot Karena Tak Patuhi Perintah

Zonafaktualnews.com – Eks Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari jabatannya, ia pun mengaku akan tetap mengabdi sebagai anggota Polri.

Kombes Teguh menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Kaltara yang sudah sempat memberikannya kepercayaan.

“Saya mohon izin Jenderal sekali lagi, saya tetap jadi singa dan macan yang hidup di lingkungan kambing yang mungkin makan rumput, tapi saya tidak akan makan rumput,” tegas Kombes Teguh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Teguh pun mengklaim dirinya buntut dari pencopotan itu, dia mengaku bahwa tidak pernah  melakukan pelanggaran pidana maupun kode etik.

“Saya tidak ada label pelanggaran yang saya bawa Jenderal,” kata Kombes Teguh dalam rekaman audio yang beredar di medsos

BACA JUGA :  Wow, Bos Kosmetik Makassar Pamer Tas Emas Seharga Rp 553 Juta

Pernyataan itu disampaikan Kombes Teguh di hadapan Irjen Daniel dan jajaran Polda Kaltara saat apel pada Rabu lalu pukul 08.00 Wita.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat membenarkan pernyataan Kombes Teguh dalam rekaman yang beredar itu.

“Kami tidak ada pemberhentian ini sementara waktu atau pencopotan ini, saya tidak ada pelanggaran pidana, kode etik maupun disiplin yang ada,” ucap Kombes Teguh.

Kombes Teguh mengatakan keputusan itu membuat dirinya menjadi kuat. Namun dia menekankan pernyatannya tersebut bukan sebagai bentuk melakukan manuver.

“Demi Allah kami tidak ada manuver dan lain sebagainya dan kami terima kalau memang ini. Karena saya yakin bahwa saya, Jendral menyampaikan pemberhentian itu, saya tanpa label tanpa ada pemeriksaan dan lain sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mahfud MD dan Sri Mulyani Telusuri Skandal Impor Emas Rp 189 T

Kombes Teguh pun berharap ada proses invetigasi atas kasus yang diduga membuatnya diberhentikan dari Propam Polda Kaltara.

Kasus yang dimaksud terkait hilangnya barang bukti BBM ilegal oleh oknum polisi.

“Kalau memang saya salah, memang kami siap diperiksa, Bapak Irwasda juga harus bertanggung jawab, artinya silahkan diaudit, audit kinerja dan saya tidak akan protes apabila nanti akan turun audit investigasi,” ucap Kombes Teguh.

Kombes Teguh mengaku tidak masalah atas  pencopotan dirinya. Dia mengaku siap menanggung kesalahan anggotanya karena sudah menjadi risiko pekerjaan.

“Kami tidak ada masalah dengan jabatan, itu resiko kami. Kalau memang itu kesalahan anggota kami, kami sudah sampaikan ke Jenderal, berarti yang salah saya dan saya siap menerima limpahan kesalahan anggota saya ke saya,” pungkasnya

BACA JUGA :  Teroris KKB Serang TNI-Polri di Intan Jaya 2 Hari Berturut-turut

Diketahui, Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari jabatannya karena tidak taat akan perintah atasan, Teguh diduga membongkar sejumlah kasus penyelundupan BBM ilegal

Tak hanya itu, dari informasi yang beredar di medsos pencopotan tersebut juga berkaitan dengan isu Hasbudi, polisi tajir di Kaltara yang terlibat banyak kasus pidana

Kasus-kasus tersebut mulai dari tambang emas ilegal di Sekatak, penyelundupan pakaian rombengan impor, maupun jeratan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

 

Editor : Isal

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang
Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang
Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:09 WITA

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:30 WITA

Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

Berita Terbaru