Ketua MK Sebut Gus Miftah Bukan Tim 02, Tidak Ada Money Politik

Senin, 22 April 2024 - 09:57 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ketua MK Sebut Gus Miftah Bukan Tim 02, Tidak Ada Money Politik

Ketua MK Sebut Gus Miftah Bukan Tim 02, Tidak Ada Money Politik

Zonafaktualnews.com – Ketua MK Suhartoyo memberikan pembelaan kepada Gus Miftah.

Pembelaan tersebut dalam menjawab dalil pasangan capres dan cawapres  01, Anies-Muhaimin (AMIN).

Suhartoyo mengatakan dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur  dinilainya tidak ada politik uang.

Ketua MK, Suhartoyo, mengatakan mahkamah telah memeriksa bukti video yang disertakan oleh kubu AMIN.

Bukti video itu berupa tayangan berita yang memuat kegiatan bagi-bagi uang Gus Miftah di daerah Pamekasan.

“Tayangan video yang dijadikan bukti merupakan rekaman berita Metro tv yang memberitakan Gus Miftah yang membagikan uang dengan gambar Prabowo terbentang di belakang Gus Miftah,

Dalam tayangan video dimaksud juga terdapat klarifikasi dari Nusron Wahid yang merupakan Sekretaris TKN Prabowo-Gibran yang menjelaskan aktivitas pembagian uang Gus Miftah merupakan aktivitas pribadi

Karena Gus Miftah bukan merupakan relawan atau anggota atau pengurus politik atau tim kampanye nasional maupun tim kampanye daerah Prabowo-Gibran,” kata Suhartoyo di sidang MK, Senin (22/4/2024).

Suhartoyo mengatakan bukti video yang diajukan kubu AMIN tidak cukup meyakinkan mahkamah perihal terjadinya politik uang.

BACA JUGA :  Gagal Paham Soal Pengeras Suara, Kemenag Semprot Gus Miftah

MK juga menyoroti posisi Gus Miftah yang bukan termasuk dalam susunan tim kampanye Prabowo-Gibran.

“Tayangan video yang dijadikan bukti pemohon menurut mahkamah tidak cukup meyakinkan mahkamah bahwa benar tayangan video dimaksud merupakan politik uang yang mengajak orang untuk memilih Prabowo hanya karena ada orang yang membentangkan baju bergambar Prabowo,” ujar Suhartoyo.

BACA JUGA :  Olok-olok Pedagang Es Teh, Gus Miftah “Ditempeleng” Presiden Prabowo

MK juga mengkaji bukti kajian Bawaslu Pamekasan yang diajukan pemohon. Bukti itu memuat pembahasan adanya dugaan pelanggaran UU Pemilu dari kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah.

Suhartoyo mengatakan hasil kajian dari Bawaslu Pamekasan pun menyebutkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Gus Miftah tidak dapat ditindaklanjuti.

“Terhadap bukti dimaksud mahkamah mencermati hasil kajan Bawaslu Pamekasan yang hasilnya adalah dugaan pelanggaran oleh Gus Miftah tidak dapat ditindaklanjuti karena kegiatan di rumah Chairul Umum bukan termasuk kegiatan kampanye yang dimaksud UU Pemilu dan Gus Miftah bukan merupakan tim kampanye pasangan calon  02,” jelas Suhartoyo.

BACA JUGA :  Kampanyekan Prabowo, Penceramah Gus Miftah Bagi-bagi Uang

MK menyatakan kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan bukan termasuk politik uang dan pelanggaran pemilu. MK menilai dalil dari kubu AMIN selaku pemohon tidak beralasan hukum.

“Berdasarkan fakta fakta hukum di atas menurut mahkamah dalil pemohon terkait dengan politik uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di Kabupaten Pamekssan tidak ada relavansinya dengan kegiatan kampanye,

Sebagaimana dimaksud UU Pemilu dengan demikian menurut mahkamah dalil pemohon terjadi politik uang yang dilakukan Gus Miftah tidak beralasan menurut hukum,” pungkas Suhartoyo.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:01 WITA

Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WITA

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Berita Terbaru