Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Nov 2023 04:51 WITA ·

Anwar Usman “Ditendang”, Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK


					Anwar Usman “Ditendang”, Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Perbesar

Anwar Usman “Ditendang”, Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK

Zonafaktualnews.com – Anwar Usman “ditendang”, Suhartoyo resmi dilantik jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), periode 2023-2028.

Suhartoyo dilantik menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena melanggar etika secara serius.

Pembacaan sumpah dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai 2 kantor MK, tanpa kehadiran Anwar Usman. Senin (13/11/2023).

Dalam sumpahnya, Suhartoyo dengan tegas berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, mematuhi UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Serta melaksanakan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia juga berjanji untuk berbakti kepada nusa dan bangsa.

BACA JUGA :  Gugatan Almas Tsaqibbirru Terbongkar Soal Usia Capres-Cawapres Tak Ditandatangani

Berbeda dengan pelantikan Anwar Usman pada bulan Maret sebelumnya, pelantikan Suhartoyo tidak dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan banyak menteri serta pimpinan lembaga negara.

Meskipun demikian, beberapa tokoh penting yang hadir termasuk Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie, anggota MKMK Bintan Saragih

Selanjutnya dihadiri, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dan calon hakim konstitusi Ridwan Mansyuri.

Sebelum terpilih sebagai Ketua MK, Suhartoyo telah disepakati melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup pada tanggal 9 November 2023.

BACA JUGA :  MK Putuskan Pemilu Tetap dengan Sistem Proporsional Terbuka

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengumumkan hasil tersebut, menyatakan bahwa Suhartoyo akan dilantik pada Senin.

Meski semua hakim konstitusi, termasuk Anwar Usman, hadir dalam rapat tersebut, Anwar kehilangan haknya untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir akibat pelanggaran etika berat yang ia lakukan.

Pelanggaran tersebut terkait dengan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Majelis Kehormatan MKMK, dalam sidang pembacaan putusan etik pada tanggal 7 November 2023, menyatakan bahwa Anwar terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

BACA JUGA :  Google Maps Mendadak Berubah, Nama Kantor MK Jadi Mahkamah Keluarga

Pelanggaran ini termasuk prinsip ketakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, serta kepantasan dan kesopanan yang tercantum dalam Sapta Karsa Hutama.

Dalam putusannya, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 24 jam.

Putusan tersebut juga melarang Anwar terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

 

 

Editor : Id Amor

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Website KPU Dibobol Hacker, 204 Juta Data DPT Dijual ke Internet

29 November 2023 - 12:55 WITA

Website KPU Dibobol Hacker, 204 Juta Data DPT Dijual ke Internet (Foto Ilustrasi)

Buntut Pemerasan Firli, Semua Pimpinan KPK Akan Diperiksa Polisi

25 November 2023 - 12:49 WITA

Buntut Pemerasan Firli, Semua Pimpinan KPK Akan Diperiksa Polisi (Foto Istimewa)

Ketua KPK Firli Bahuri Dijerat dengan 3 Pasal Tipikor

23 November 2023 - 08:24 WITA

Ketua KPK Firli Bahuri Dijerat dengan 3 Pasal Tipikor

Terjerat Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka

23 November 2023 - 07:44 WITA

Terjerat Kasus Pemerasaan, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka (Foto Kolase)

Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel di Rumah Sakit Gaza

21 November 2023 - 13:28 WITA

Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel di Rumah Sakit Gaza

Kemenkes dan Eks Menkes Beda Pandangan Soal Nyamuk Wolbachia

17 November 2023 - 17:43 WITA

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Eks Menkes, Siti Fadilah Supari (Foto Kolase)
Trending di Nasional