Santri Diduga Disiksa di Ponpes Gus Miftah, 13 Tersangka Masih Bebas Berkeliaran

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Santri di Ponpes Gus Miftah dianiaya

Foto ilustrasi – Santri di Ponpes Gus Miftah dianiaya

Zonafaktualnews.com – Seorang santri berinisial KDR (23) diduga mengalami penyiksaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, yang diasuh oleh pendakwah ternama Gus Miftah.

Kasus ini menyeret 13 nama dari kalangan pengurus dan santri sebagai tersangka, namun hingga kini belum satu pun ditahan.

Peristiwa yang terjadi sejak Februari 2025 itu baru belakangan ramai diperbincangkan setelah pihak keluarga menuntut kejelasan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban disebut mengalami kekerasan fisik hingga disetrum dalam sebuah ruangan di lingkungan ponpes.

Kuasa hukum korban mengungkap bahwa sebagian pelaku masih di bawah umur, namun tetap menekankan bahwa status tersangka sudah ditetapkan. Meski begitu, tidak ada yang ditahan karena pihak pondok mengajukan penangguhan.

BACA JUGA :  Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

“Keluarga kecewa. Kasus ini sudah berjalan cukup lama, tapi para pelaku justru masih berkeliaran,” ujar Heru Lestarianto, kuasa hukum korban kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Menurut Heru, penganiayaan itu bermula dari tuduhan pencurian uang hasil penjualan galon sebesar Rp700 ribu yang diarahkan kepada KDR.

Meski uang telah dikembalikan, korban tetap menjadi sasaran kekerasan.

“KDR disuruh mengaku kemana uang itu. Setelah itu, dia dimasukkan ke kamar tertutup, diikat, dipukuli bersama-sama oleh 13 orang, bahkan sampai disetrum dan dipukul dengan selang,” kata Heru.

BACA JUGA :  Eks PSM Mabuk Tikam Security Karaoke dengan Pecahan Botol

Akibat perlakuan tersebut, KDR mengalami luka serius dan trauma berat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit dan kemudian dilanjutkan pengobatan mental di kampung halamannya di Kalimantan.

“Korban sampai sekarang kondisinya belum pulih. Dia seperti orang linglung dan harus terus menjalani terapi psikiatri,” jelas Heru.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut dan berkas sudah dalam proses.

“Ada upaya mediasi tapi belum ada kesepakatan. Kasus ini tetap kami proses,” ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum pihak yayasan, Adi Susanto, membantah keras tuduhan penyiksaan tersebut. Ia menilai laporan korban berlebihan dan terlalu dramatis.

BACA JUGA :  Anak dan Istri Dihina, Pak RT di Makassar Aniaya Warga

“Tidak ada penganiayaan berat. Klaim disetrum atau dicambuk itu tidak benar. Korban tidak sampai mengalami cedera parah,” tegas Adi.

Meski ada penolakan dari pihak ponpes, keluarga korban tetap berharap kasus ini dapat diselesaikan secara hukum dan para pelaku mendapat ganjaran yang setimpal.

“Kami ingin pesantren jadi tempat pembinaan yang aman dan nyaman, bukan tempat kekerasan,” tutup Heru.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru