Kantor Media Online di Maros Dilempari Batu, Wartawan Dianiaya

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara BS K. Budi Simanungkalit saat di Polsek Moncong Loe

Pengacara BS K. Budi Simanungkalit saat di Polsek Moncong Loe

Zonafaktualnews.com – Kantor redaksi media online faktadetail.com menjadi sasaran aksi kekerasan dan pelemparan batu yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AM bersama kelompoknya.

Insiden ini terjadi pada Jumat malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 22.40 WITA, dan telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/28/V/Res 1.6/SPKT/Sek Moncong Loe Polres Maros.

Tak hanya merusak properti, aksi brutal tersebut juga mengakibatkan salah satu wartawan faktadetail.com berinisial BS menjadi korban penganiayaan.

Ironisnya, setelah menjadi korban, BS justru dilaporkan balik ke pihak berwajib atas dugaan pengancaman oleh salah satu terduga pelaku penyerangan.

“Ini bukan hanya serangan terhadap kantor media kami, tetapi juga merupakan tindak penganiayaan terhadap jurnalis kami. Namun hingga saat ini, laporan kami belum menunjukkan perkembangan yang berarti,” ujar Pemimpin Redaksi faktadetail.com, dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

BACA JUGA :  Diduga Jadi Ladang Bisnis, Fasum PTB Maros Disewakan hingga Puluhan Juta

Kuasa hukum BS, K. Budi Simanungkalit, menyampaikan bahwa kliennya bersama sang istri menjadi korban dugaan penganiayaan dan perusakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 dan 170 KUHP.

Budi menyesalkan lambannya penanganan kasus oleh pihak kepolisian.

“Kami mempertanyakan keseriusan penyidik dalam menangani perkara ini. Sampai sekarang belum ada proses penyidikan yang digelar, sementara para pelaku masih bebas berkeliaran,” tegas Budi.

BACA JUGA :  Proses Gelar Perkara di Polres Maros Dituding Cacat, Pelapor Desak Polda Turun Tangan

Lebih menyedihkan lagi, lanjutnya, salah satu terduga pelaku justru mengajukan laporan polisi terhadap BS atas dugaan pengancaman, dengan menggunakan Pasal 335 KUHP.

“Ini sangat aneh. Korban kekerasan malah dibalik jadi terlapor. Ini kasus serius, dan saya akan mengawal penuh proses hukumnya,” pungkas Budi.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Dulu Politisi, Kini Penjual Es Batu, Karier Wahyudin Hancur Gegara Ucap Rampok Uang Negara
Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap
Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid
Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka
Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Ojol di Pontianak Babak Belur Disikut Oknum TNI, Hidung Patah dan Mata Bengkak
Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 20:50 WITA

Dulu Politisi, Kini Penjual Es Batu, Karier Wahyudin Hancur Gegara Ucap Rampok Uang Negara

Senin, 22 September 2025 - 19:17 WITA

Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap

Senin, 22 September 2025 - 00:56 WITA

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Senin, 22 September 2025 - 00:09 WITA

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Berita Terbaru