Polres Maros Sikat Jaringan Narkoba, 18 Orang Ditangkap

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya (tengah) bersama Kabag Ops dan Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti hasil Operasi Antik 2025 saat konferensi pers di Aula Promoter Mapolres Maros.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya (tengah) bersama Kabag Ops dan Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti hasil Operasi Antik 2025 saat konferensi pers di Aula Promoter Mapolres Maros.

Zonafaktualnews.com – Polres Maros berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dalam Operasi Antik 2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Juni 2025.

Hasilnya, sebanyak 18 orang tersangka ditangkap dari 12 kasus yang berhasil diungkap. Tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO).

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Mapolres Maros, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sejumlah barang bukti, mulai dari 13 gram sabu, 1,405 gram ganja sintetis, 1.276 butir obat keras, hingga uang tunai hasil penjualan narkoba.

“Operasi Antik ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di Maros. Para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah yang dikenal rawan peredaran narkoba, termasuk di kawasan padat penduduk,” tegas Kapolres, Kamis (3/7/2025).

Douglas menambahkan, beberapa pelaku diketahui sebagai residivis yang kembali terlibat dalam jaringan narkoba lokal. Bahkan, sebagian dari mereka memanfaatkan media sosial untuk menjual dan bertransaksi narkotika.

BACA JUGA :  Wanita di Maros Melahirkan Diam-diam, Pura-pura Jadi Penolong Bayi yang Dibuang

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin, yang turut mendampingi Kapolres, menyebut bahwa upaya pemberantasan akan terus digencarkan, termasuk kerja sama dengan masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Informasi sekecil apapun bisa membantu dalam penindakan,” ujarnya.

Operasi Antik merupakan agenda tahunan Kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan utama memberantas peredaran gelap narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaannya.

BACA JUGA :  Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Seluruh tersangka kini tengah diproses hukum dan dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa
Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:51 WITA

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:39 WITA

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:09 WITA

Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA