Polres Maros Sikat Jaringan Narkoba, 18 Orang Ditangkap

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya (tengah) bersama Kabag Ops dan Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti hasil Operasi Antik 2025 saat konferensi pers di Aula Promoter Mapolres Maros.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya (tengah) bersama Kabag Ops dan Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti hasil Operasi Antik 2025 saat konferensi pers di Aula Promoter Mapolres Maros.

Zonafaktualnews.com – Polres Maros berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dalam Operasi Antik 2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Juni 2025.

Hasilnya, sebanyak 18 orang tersangka ditangkap dari 12 kasus yang berhasil diungkap. Tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO).

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Mapolres Maros, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sejumlah barang bukti, mulai dari 13 gram sabu, 1,405 gram ganja sintetis, 1.276 butir obat keras, hingga uang tunai hasil penjualan narkoba.

“Operasi Antik ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di Maros. Para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah yang dikenal rawan peredaran narkoba, termasuk di kawasan padat penduduk,” tegas Kapolres, Kamis (3/7/2025).

Douglas menambahkan, beberapa pelaku diketahui sebagai residivis yang kembali terlibat dalam jaringan narkoba lokal. Bahkan, sebagian dari mereka memanfaatkan media sosial untuk menjual dan bertransaksi narkotika.

BACA JUGA :  Pegiat Media Sosial Pertanyakan Penghapusan Video Anggota DPRD Gowa yang Viral

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin, yang turut mendampingi Kapolres, menyebut bahwa upaya pemberantasan akan terus digencarkan, termasuk kerja sama dengan masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Informasi sekecil apapun bisa membantu dalam penindakan,” ujarnya.

Operasi Antik merupakan agenda tahunan Kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan utama memberantas peredaran gelap narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaannya.

BACA JUGA :  Owner HM Kosmetik Polisikan Mantan Istri Suaminya ke Polda Sulsel

Seluruh tersangka kini tengah diproses hukum dan dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap
Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi
Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang
Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:44 WITA

Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WITA

Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara

Selasa, 21 April 2026 - 17:52 WITA

Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 13:43 WITA

Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi

Senin, 20 April 2026 - 02:16 WITA

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang

Berita Terbaru