Wanita di Maros Melahirkan Diam-diam, Pura-pura Jadi Penolong Bayi yang Dibuang

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Wanita Pelaku Pembuangan Bayi di Maros (Ist)

Polisi Mengamankan Wanita Pelaku Pembuangan Bayi di Maros (Ist)

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita berinisial N (20) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayinya ke dalam kantong plastik dan berpura-pura menjadi orang pertama yang menemukannya.

Insiden ini terjadi di Dusun Tangnga, Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya PD Sejati, mengungkapkan bahwa pelaku, seorang wanita yang tidak bekerja, ditangkap pada Rabu (8/1/2025) di sebuah puskesmas di Kabupaten Maros, sehari setelah melahirkan dan membuang bayinya di sekitar permukimannya.

Menurut Iptu Aditya, pelaku melahirkan bayinya sendiri di dalam kamar sekitar pukul 04.00 WITA. Setelah itu, dia membuang bayinya ke halaman rumah warga dan berpura-pura menemukan bayi tersebut.

“Setelah melahirkan, sekitar pukul 04.30 WITA, pelaku membungkus bayi dengan kantong plastik dan membuangnya, lalu berpura-pura menemukan bayi itu,” ujarnya.

Motif pembuangan bayi tersebut diduga akibat rasa takut dan malu pelaku karena bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, pria berinisial F (21).

BACA JUGA :  Tebar Fitnah, Tolak Klarifikasi, 3 Media di Gowa Dilaporkan Termasuk Ketum Labraki

Polisi juga telah mengamankan F, yang berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Gowa.

Iptu Aditya menambahkan bahwa F diduga terlibat dalam kasus ini dan ditangkap untuk pengembangan lebih lanjut.

Bayi yang dibuang tersebut kini dalam kondisi sehat dan mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sulsel.

Bayi itu pertama kali ditemukan pada Selasa (7/1/2025) oleh seorang warga yang mendengar suara tangisan dari halaman rumahnya.

Saat ditemukan, bayi itu terbungkus kantong plastik ungu dengan tali pusar yang masih belum dipotong.

BACA JUGA :  Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

Peristiwa ini mengundang perhatian masyarakat karena nasib tragis bayi yang baru lahir tersebut.

Sementara itu, kedua pelaku, N dan F, kini telah diamankan di Polsek Tanralili untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi memastikan bahwa bayi dalam keadaan sehat dan orang tua bayi masih dalam tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru