Kabag Ops Polres Solok Selatan Dijerat Pasal Berlapis Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (X Twitter Dhemit Is Back)

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (X Twitter Dhemit Is Back)

Zonafaktualnews.com – Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Dadang dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Direktur Reskrimum Polda Sumatera Barat, Kombes Andry Kurniawan, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

“Kami telah menetapkan pelaku, yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, sebagai tersangka,” ungkap Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Andry, Dadang Iskandar langsung ditahan setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mendukung penetapan status tersangka.

“Penahanan dilakukan karena cukup bukti, dan pasal berlapis diterapkan, termasuk Pasal 340 tentang pembunuhan berencana,” jelasnya.

Kondisi Tersangka Dinilai Normal

BACA JUGA :  Modus Curhat, Oknum Pengacara di Palopo Perkosa Wanita

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, mengungkapkan bahwa tersangka dalam kondisi baik dan tidak menunjukkan gangguan mental.

“Hingga saat ini, tersangka sehat dan tidak ada indikasi gangguan mental,” kata Dwi.

Selain itu, pemeriksaan urine terhadap Dadang menunjukkan hasil negatif narkoba. Hal ini memperkuat kesimpulan bahwa kejadian tersebut murni akibat konflik antarpersonel.

Kronologi Penembakan

Insiden penembakan terjadi di area parkiran Polres Solok Selatan, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024), sekitar pukul 00.43 WIB.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Wanita di Kendari yang Tewas Dibegal

Peristiwa ini menggemparkan institusi kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat kedua pihak yang terlibat adalah perwira kepolisian aktif.

Polda Sumbar memastikan proses hukum berjalan transparan, dan penyidik terus mendalami motif serta fakta-fakta lain yang mendasari peristiwa tragis ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru