Kabag Ops Polres Solok Selatan Dijerat Pasal Berlapis Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (X Twitter Dhemit Is Back)

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (X Twitter Dhemit Is Back)

Zonafaktualnews.com – Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Dadang dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Direktur Reskrimum Polda Sumatera Barat, Kombes Andry Kurniawan, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

“Kami telah menetapkan pelaku, yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, sebagai tersangka,” ungkap Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Andry, Dadang Iskandar langsung ditahan setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mendukung penetapan status tersangka.

“Penahanan dilakukan karena cukup bukti, dan pasal berlapis diterapkan, termasuk Pasal 340 tentang pembunuhan berencana,” jelasnya.

Kondisi Tersangka Dinilai Normal

BACA JUGA :  Hamil 5 Bulan, Gadis 19 Tahun di Gowa Tewas Ditusuk Kekasih 79 Kali

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, mengungkapkan bahwa tersangka dalam kondisi baik dan tidak menunjukkan gangguan mental.

“Hingga saat ini, tersangka sehat dan tidak ada indikasi gangguan mental,” kata Dwi.

Selain itu, pemeriksaan urine terhadap Dadang menunjukkan hasil negatif narkoba. Hal ini memperkuat kesimpulan bahwa kejadian tersebut murni akibat konflik antarpersonel.

Kronologi Penembakan

Insiden penembakan terjadi di area parkiran Polres Solok Selatan, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024), sekitar pukul 00.43 WIB.

BACA JUGA :  Bukti Video dan Foto Picu Polemik Antara Keluarga Afif dan Polda Sumbar

Peristiwa ini menggemparkan institusi kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat kedua pihak yang terlibat adalah perwira kepolisian aktif.

Polda Sumbar memastikan proses hukum berjalan transparan, dan penyidik terus mendalami motif serta fakta-fakta lain yang mendasari peristiwa tragis ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar
Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WITA

Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:34 WITA

Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru