Kabag Ops Polres Solok Selatan Dijerat Pasal Berlapis Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (X Twitter Dhemit Is Back)

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (X Twitter Dhemit Is Back)

Zonafaktualnews.com – Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Dadang dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Direktur Reskrimum Polda Sumatera Barat, Kombes Andry Kurniawan, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

“Kami telah menetapkan pelaku, yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, sebagai tersangka,” ungkap Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Andry, Dadang Iskandar langsung ditahan setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mendukung penetapan status tersangka.

“Penahanan dilakukan karena cukup bukti, dan pasal berlapis diterapkan, termasuk Pasal 340 tentang pembunuhan berencana,” jelasnya.

Kondisi Tersangka Dinilai Normal

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Ngawi, Motif Cemburu dan Dendam Terungkap

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, mengungkapkan bahwa tersangka dalam kondisi baik dan tidak menunjukkan gangguan mental.

“Hingga saat ini, tersangka sehat dan tidak ada indikasi gangguan mental,” kata Dwi.

Selain itu, pemeriksaan urine terhadap Dadang menunjukkan hasil negatif narkoba. Hal ini memperkuat kesimpulan bahwa kejadian tersebut murni akibat konflik antarpersonel.

Kronologi Penembakan

Insiden penembakan terjadi di area parkiran Polres Solok Selatan, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024), sekitar pukul 00.43 WIB.

BACA JUGA :  Hamil 5 Bulan, Gadis 19 Tahun di Gowa Tewas Ditusuk Kekasih 79 Kali

Peristiwa ini menggemparkan institusi kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat kedua pihak yang terlibat adalah perwira kepolisian aktif.

Polda Sumbar memastikan proses hukum berjalan transparan, dan penyidik terus mendalami motif serta fakta-fakta lain yang mendasari peristiwa tragis ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong
Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam
Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur
Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi
Dikira Lani, Eh Ternyata Lapi! Pengedar Sabu Nyamar Jadi Emak-emak Ketahuan Polisi
Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Minyakita Kemasan Botol
Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!
Miris! Kapolres Ngada Cabuli 3 ABG, Video Kejahatan Diunggah ke Situs Porno

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:27 WITA

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:51 WITA

Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:04 WITA

Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WITA

Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:10 WITA

Dikira Lani, Eh Ternyata Lapi! Pengedar Sabu Nyamar Jadi Emak-emak Ketahuan Polisi

Berita Terbaru