Modus Curhat, Oknum Pengacara di Palopo Perkosa Wanita

Sabtu, 22 Juni 2024 - 10:09 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Zonafaktualnews.com – Seorang pengacara muda berinisial AA (26) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

AA ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial IR (26).

Pelaku diketahui menggunakan modus mendengarkan curhatan korban untuk melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, menjelaskan bahwa pelaku kini ditahan di sel tahanan Polres Palopo.

“Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Palopo,” ujar Sayed kepada wartawan pada Sabtu (22/6/2024).

Insiden tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Perumahan PNS, Kelurahan Songka, Palopo, pada Selasa (18/6/2024) malam.

BACA JUGA :  Parah Hukum di Negeri +62, Kasus Pemerkosaan Anak Divonis Bebas

Korban dan pelaku awalnya bertemu di salah satu warung kopi (warkop) di Palopo setelah intens berkomunikasi melalui Instagram.

“Pelaku yang merupakan pengacara ini intens chatting dengan korban di Instagram,

Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di warkop dan mendengarkan curhatannya tentang masalah asmara yang dialami dengan mantan pacarnya,” ungkap AKP Sayed.

Setelah pertemuan di warkop, pelaku mengajak korban ke rumah orang tuanya untuk mengambil makanan, namun akhirnya membawa korban ke rumahnya sendiri.

“Sesampainya di rumah pelaku, pelaku kemudian mengajak korban untuk makan makanan yang diambil di rumah orang tuanya, namun korban menolak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Terungkap! Pengakuan “Pencabut Nyawa” Wanita dalam Koper di Pangkep

Setelah makan sendiri, pelaku kemudian mengajak korban masuk ke kamar dengan alasan untuk mendengarkan lebih lanjut curhatan korban.

“Di dalam kamar, sekitar pukul 19.30 Wita, pelaku melancarkan aksinya dengan membuka seluruh pakaian korban dan memaksanya untuk memuaskan hawa nafsunya,” jelas Sayed.

Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo pada Rabu (19/6/2024).

Tim Sat Reskrim Polres Palopo segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada pukul 20.00 Wita.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Ubah Rumah Dinas Jadi Warkop, Kapolres Gowa Diminta Bertindak Tegas

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama dalam situasi rentan seperti curhat mengenai masalah pribadi.

Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat dari tindakan kriminal semacam ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru