Modus Curhat, Oknum Pengacara di Palopo Perkosa Wanita

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Zonafaktualnews.com – Seorang pengacara muda berinisial AA (26) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

AA ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial IR (26).

Pelaku diketahui menggunakan modus mendengarkan curhatan korban untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, menjelaskan bahwa pelaku kini ditahan di sel tahanan Polres Palopo.

“Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Palopo,” ujar Sayed kepada wartawan pada Sabtu (22/6/2024).

Insiden tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Perumahan PNS, Kelurahan Songka, Palopo, pada Selasa (18/6/2024) malam.

BACA JUGA :  Mata Dilakban, Tangan Diikat, SPG Digilir Perampok dalam Mobil

Korban dan pelaku awalnya bertemu di salah satu warung kopi (warkop) di Palopo setelah intens berkomunikasi melalui Instagram.

“Pelaku yang merupakan pengacara ini intens chatting dengan korban di Instagram,

Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di warkop dan mendengarkan curhatannya tentang masalah asmara yang dialami dengan mantan pacarnya,” ungkap AKP Sayed.

Setelah pertemuan di warkop, pelaku mengajak korban ke rumah orang tuanya untuk mengambil makanan, namun akhirnya membawa korban ke rumahnya sendiri.

BACA JUGA :  Gunung Dikeruk, Hutan Ditebang! GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal di Maros Ditutup

“Sesampainya di rumah pelaku, pelaku kemudian mengajak korban untuk makan makanan yang diambil di rumah orang tuanya, namun korban menolak,” tambahnya.

Setelah makan sendiri, pelaku kemudian mengajak korban masuk ke kamar dengan alasan untuk mendengarkan lebih lanjut curhatan korban.

“Di dalam kamar, sekitar pukul 19.30 Wita, pelaku melancarkan aksinya dengan membuka seluruh pakaian korban dan memaksanya untuk memuaskan hawa nafsunya,” jelas Sayed.

Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo pada Rabu (19/6/2024).

BACA JUGA :  Ditinggal Kerja Istri, Suami Perkosa Anak Tiri

Tim Sat Reskrim Polres Palopo segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada pukul 20.00 Wita.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama dalam situasi rentan seperti curhat mengenai masalah pribadi.

Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat dari tindakan kriminal semacam ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Berita Terbaru