Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Ngawi, Motif Cemburu dan Dendam Terungkap

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Korban Mutilasi Ngawi dan Pelaku

Foto Kolase : Korban Mutilasi Ngawi dan Pelaku

Zonafaktualnews.com – Kasus mutilasi sadis yang menggegerkan warga Ngawi akhirnya menemui titik terang. Potongan tubuh korban, Uswatun Khasanah (29), ditemukan di dua lokasi berbeda di Jawa Timur.

Penemuan ini sekaligus menjadi awal terungkapnya kasus pembunuhan keji yang melibatkan RTH alias A, suami siri korban, sebagai tersangka utama.

Motif Pembunuhan: Cemburu dan Sakit Hati

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur secara resmi menetapkan RTH alias A sebagai tersangka pembunuhan bermodus mutilasi terhadap Uswatun Khasanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa motif di balik tindakan keji tersebut adalah rasa sakit hati dan cemburu.

“Motifnya, pelaku sakit hati dan cemburu karena korban diketahui pernah memasukkan laki-laki lain ke kosnya. Selain itu, korban juga pernah melontarkan ucapan yang melukai perasaan pelaku, seperti mendoakan putri pelaku menjadi PSK saat besar nanti,” ujar Kombes Pol Farman pada Senin (27/1/2025).

Tidak hanya itu, pelaku juga merasa tersinggung karena korban tidak menerima keberadaan anak keduanya. Korban bahkan sempat meminta pelaku untuk “menghilangkan” anak tersebut, yang semakin memicu amarah tersangka.

BACA JUGA :  Terungkap! Pengakuan “Pencabut Nyawa” Wanita dalam Koper di Pangkep

Pembunuhan di Hotel Adisurya

Kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban untuk menginap di Hotel Adisurya, Kota Kediri, pada 19 Januari 2025.

Di dalam kamar hotel, keduanya sempat terlibat pertengkaran hebat yang akhirnya berujung tragis. Dalam keadaan emosi, pelaku mencekik korban hingga tewas.

Setelah korban tewas, pelaku melakukan mutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Potongan tubuh tersebut dimasukkan ke dalam koper dan kantong plastik sebelum dibuang di beberapa lokasi, termasuk Tulungagung dan Ponorogo.

BACA JUGA :  Geger, Suami Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Korban Ditawari ke Warga
Ngawi Gempar! Koper Merah di Sungai Ternyata Berisi Jasad Wanita Dimutilasi
Foto Kolase : Koper Merah di Sungai Ngawi Beirisi Jasad Wanita Muda yang Dimutilasi. Identitas Korban Terungkap (Ist)

Barang Bukti yang Diamankan

Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap tersangka, antara lain:

  • Koper merah besar yang berisi potongan tubuh korban
  • Plastik besar berisi bubble wrap
  • Pisau dapur yang digunakan untuk memutilasi korban
  • Tali tambang untuk mengikat mayat
  • Aksesoris dan pakaian milik korban
  • Pakaian pelaku
  • Handphone, dompet, dan tiga unit mobil

Penangkapan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Madiun pada Sabtu (25/1/2025), dua hari setelah jasad korban ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk menganalisis barang bukti dan jejak digital pelaku.

Hukuman Berat Menanti

Atas tindakan keji yang dilakukan, RTH alias A dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP. Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA :  Kabag Ops Polres Solok Selatan Dijerat Pasal Berlapis Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

Kronologi yang Mengerikan

Kasus ini mencuri perhatian publik sejak koper merah berisi potongan tubuh ditemukan pada Kamis (23/1/2025). Penemuan tersebut sontak menghebohkan warga sekitar dan menjadi awal penyelidikan intensif oleh kepolisian.

Pihak Polda Jatim memastikan akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban sekaligus memberikan efek jera terhadap tindakan kriminal yang serupa.

“Proses hukum akan kami jalankan seadil-adilnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegas Kombes Pol Farman.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:02 WITA

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA