HMI Jeneponto Bongkar Mafia Solar Subsidi, Serukan Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang PTKP HMI cabang Jeneponto, Sulaeman

Kepala Bidang PTKP HMI cabang Jeneponto, Sulaeman

Zonafaktualnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jeneponto mengungkap dugaan penyalahgunaan solar subsidi.

HMI Jeneponto menduga ada mafia yang menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait untuk membeli solar dalam jumlah besar.

Kasus ini terungkap melalui hasil investigasi dibeberapa SPBU Pertamina di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dan aduan dari masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sulaeman, Kepala Bidang PTKP HMI cabang Jeneponto, modus operandi mafia ini melibatkan penggunaan puluhan jeriken untuk mendapatkan solar subsidi di beberapa SPBU Pertamina di Jeneponto.

BACA JUGA :  Demo Hari Buruh, Massa Tutup Jalan dan Kepung DRPD Sulsel

“Kami menemukan bukti bahwa mafia menggunakan surat rekomendasi dari dinas untuk membeli solar subsidi dalam jumlah besar,

Ini adalah tindakan melawan hukum yang jelas merugikan masyarakat dan negara,” ujar Sulaeman dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Tindakan tersebut kata Sulaeman melanggar Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar

BACA JUGA :  Diduga Korupsi Miliaran, Direktur PDAM Jeneponto dan Eks Kepala IKK Diminta Diperiksa

Selain itu, pidana tambahan berupa pencabutan hak atau perampasan barang yang digunakan atau diperoleh dari tindak pidana tersebut.

Sulaeman menegaskan bahwa jika kasus ini tidak segera diusut oleh pihak berwenang, HMI cabang Jeneponto akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Jeneponto dan Polda Sulsel.

“Kami akan mengadakan aksi unjuk rasa jika pihak berwenang tidak segera mengambil tindakan.

Penyalahgunaan solar subsidi harus dihentikan dan pelakunya harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Sulaeman.

HMI Jeneponto berharap tindakan cepat dari pihak berwenang dapat memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

 

(RL/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD
Sampah Menumpuk Sepekan Tak Diangkut, Warga Enrekang Tutup Jalan
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
Andi Takdir Jufri Dilantik Jadi Anggota DPRD Luwu Utara, Ini Harapan Husain
Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
DPRD Lutra Bongkar Kejanggalan Status Tambang PT Kalla Arebama di Rampi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:55 WITA

Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:40 WITA

Sampah Menumpuk Sepekan Tak Diangkut, Warga Enrekang Tutup Jalan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:36 WITA

Andi Takdir Jufri Dilantik Jadi Anggota DPRD Luwu Utara, Ini Harapan Husain

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WITA

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA