HMI Jeneponto Bongkar Mafia Solar Subsidi, Serukan Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang PTKP HMI cabang Jeneponto, Sulaeman

Kepala Bidang PTKP HMI cabang Jeneponto, Sulaeman

Zonafaktualnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jeneponto mengungkap dugaan penyalahgunaan solar subsidi.

HMI Jeneponto menduga ada mafia yang menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait untuk membeli solar dalam jumlah besar.

Kasus ini terungkap melalui hasil investigasi dibeberapa SPBU Pertamina di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dan aduan dari masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sulaeman, Kepala Bidang PTKP HMI cabang Jeneponto, modus operandi mafia ini melibatkan penggunaan puluhan jeriken untuk mendapatkan solar subsidi di beberapa SPBU Pertamina di Jeneponto.

BACA JUGA :  Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

“Kami menemukan bukti bahwa mafia menggunakan surat rekomendasi dari dinas untuk membeli solar subsidi dalam jumlah besar,

Ini adalah tindakan melawan hukum yang jelas merugikan masyarakat dan negara,” ujar Sulaeman dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Tindakan tersebut kata Sulaeman melanggar Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar

BACA JUGA :  Diduga Korupsi Miliaran, Direktur PDAM Jeneponto dan Eks Kepala IKK Diminta Diperiksa

Selain itu, pidana tambahan berupa pencabutan hak atau perampasan barang yang digunakan atau diperoleh dari tindak pidana tersebut.

Sulaeman menegaskan bahwa jika kasus ini tidak segera diusut oleh pihak berwenang, HMI cabang Jeneponto akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Jeneponto dan Polda Sulsel.

“Kami akan mengadakan aksi unjuk rasa jika pihak berwenang tidak segera mengambil tindakan.

Penyalahgunaan solar subsidi harus dihentikan dan pelakunya harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Sulaeman.

HMI Jeneponto berharap tindakan cepat dari pihak berwenang dapat memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Hoax Sidak Pajak di SPBU, Polri Hanya Menertibkan, Netizen: Tugasnya Urusin Antrean?

 

(RL/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WITA

Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru