HMI Jeneponto Bongkar Mafia Solar Subsidi, Serukan Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang PTKP HMI cabang Jeneponto, Sulaeman

Kepala Bidang PTKP HMI cabang Jeneponto, Sulaeman

Zonafaktualnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jeneponto mengungkap dugaan penyalahgunaan solar subsidi.

HMI Jeneponto menduga ada mafia yang menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait untuk membeli solar dalam jumlah besar.

Kasus ini terungkap melalui hasil investigasi dibeberapa SPBU Pertamina di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dan aduan dari masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sulaeman, Kepala Bidang PTKP HMI cabang Jeneponto, modus operandi mafia ini melibatkan penggunaan puluhan jeriken untuk mendapatkan solar subsidi di beberapa SPBU Pertamina di Jeneponto.

BACA JUGA :  SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

“Kami menemukan bukti bahwa mafia menggunakan surat rekomendasi dari dinas untuk membeli solar subsidi dalam jumlah besar,

Ini adalah tindakan melawan hukum yang jelas merugikan masyarakat dan negara,” ujar Sulaeman dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Tindakan tersebut kata Sulaeman melanggar Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar

BACA JUGA :  Sopir Barang Ungkap Modus Mafia BBM Solar di SPBU Bojo Barru

Selain itu, pidana tambahan berupa pencabutan hak atau perampasan barang yang digunakan atau diperoleh dari tindak pidana tersebut.

Sulaeman menegaskan bahwa jika kasus ini tidak segera diusut oleh pihak berwenang, HMI cabang Jeneponto akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Jeneponto dan Polda Sulsel.

“Kami akan mengadakan aksi unjuk rasa jika pihak berwenang tidak segera mengambil tindakan.

Penyalahgunaan solar subsidi harus dihentikan dan pelakunya harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Sulaeman.

HMI Jeneponto berharap tindakan cepat dari pihak berwenang dapat memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Solar Petani ‘Dijarah’, Mobil Tangki Angkut 10 Ton Melenggang Bulukumba–Makassar

 

(RL/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas
Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot
Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Dihadiri Tokoh Penting, Ketua DPRD Pimpin Paripurna Puncak Hari Jadi Luwu Utara
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Ketua DPRD Lutra dan Bupati Lepas Jalan Sehat Anti Mager, Warga Membeludak
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:25 WITA

Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:41 WITA

Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:34 WITA

Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WITA

Dihadiri Tokoh Penting, Ketua DPRD Pimpin Paripurna Puncak Hari Jadi Luwu Utara

Berita Terbaru