Hacker Bjorka Serang Data Pajak, Presiden hingga Menteri Kominfo Dibobol

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hacker Bjorka pamerkan data pajak yang dibobol

Hacker Bjorka pamerkan data pajak yang dibobol

Zonafaktualnews.com – Hacker Bjorka kembali menggegerkan dunia siber Indonesia setelah berhasil membobol data sensitif dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kali ini, data pajak milik sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, ikut terungkap dalam aksi terbaru Bjorka.

Kebocoran ini telah memicu kekhawatiran luas terkait keamanan data pribadi pejabat negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Bjorka pertama kali terungkap melalui cuitan Teguh Aprianto, seorang pakar keamanan siber, di akun X miliknya, @secgron, pada Rabu (18/9/2024).

BACA JUGA :  Hati-hati! Foto Selfie di Medsos Bisa Disulap Jadi Gambar Telanjang

Teguh mengungkapkan bahwa sebanyak 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) warga Indonesia telah bocor dan diperjualbelikan di Breachforum, sebuah forum online terkenal untuk jual beli data ilegal.

“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yang bocor termasuk NIK, NPWP, alamat, nomor HP, email, dan lainnya,” ujar Teguh dalam cuitannya.

Yang lebih mengejutkan, dalam data yang bocor tersebut, termasuk NPWP milik Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, serta calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tidak hanya itu, data sejumlah menteri, termasuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga turut terekspos.

BACA JUGA :  Ribuan Petisi Desak Budi Arie Lengser dari Jabatan Menkominfo

Bjorka tampaknya tidak hanya membocorkan data NPWP, tetapi juga sejumlah informasi pribadi lainnya, seperti NIK, alamat, nomor telepon, hingga email.

Teguh juga menjelaskan bahwa sampel data yang dibocorkan mencakup berbagai informasi detail lainnya, seperti kode KLU, nama kantor pajak, status PKP, dan jenis wajib pajak.

“Kebocoran ini sangat terperinci. Ini lebih dari sekadar NPWP, ada informasi pribadi lainnya yang berisiko disalahgunakan,” tambah Teguh.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Pajak maupun pemerintah mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kebocoran ini.

BACA JUGA :  Peretas PDN Kasihan dengan Indonesia : Data Akan Dikembalikan Secara Gratis

Data yang bocor diketahui memiliki ukuran 2GB dalam format CSV, dan didistribusikan melalui layanan Private CDN.

Kebangkitan Bjorka setelah lama tak terdengar kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem keamanan data pemerintah.

Banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera bertindak, memastikan keamanan data masyarakat, serta mengusut tuntas pelaku dan motif di balik kebocoran ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara
Isu Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Perlahan Terbuka
Bukan Drama Selebgram, Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Masuk Meja Hakim
TISI Gelar Peluncuran Buku Antologi, Wakil Menteri PPPA Akan Hadir sebagai Pembicara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Januari 2026 - 02:50 WITA

Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:44 WITA

KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terbaru