Anak Dipenjara, Orang Tua Dicopot

Jumat, 24 Februari 2023 - 16:15 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Anak Dipenjara, Orang Tua Dicopot

Foto Kolase Rafael Alun Trisambodo (Ayah) dan Mario Dandy Satriyo (Anak)

Zonafaktualnews.com – Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai pejabat pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani karena diduga memiliki kekayaan yang tidak wajar.

Nama Rafael mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Mario kerap pamer kekayaan di media sosial dan ternyata Rafael memiliki harta jumbo.

“Jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, dalam ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, kekayaan Rafael Alun sebesar Rp 56 miliar tetapi diduga lebih dari itu karena beberapa aset yang tidak dilaporkan atau dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya.

BACA JUGA :  Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Oknum Dosen Gagal Perkosa Mahasiswi

Misalnya Jeep Rubicon yang dipamerkan Mario dan aset tanah di Sleman yang nilainya tidak sesuai.

Dalam HKPN yang disampaikan Rafael kepada KPK terakhir kali pada 17 Februari 2022

Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta, tetapi tidak mencantumkan Jeep Rubicon yang nilainya berkisar Rp 1,5 miliar.

Selain dua unit mobil, Rafael dalam LHKPN itu juga mengeklaim memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  SP3 Kasus Istri Polisi Tipu Istri Polisi Kembali Berperkara di Polres Gowa

Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp 51,9 miliar.

“Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kekayaan tersebut diperoleh,” kata Menkeu.

“Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan yang saya juga yakin sebagian besar bekerja secara bersih, jujur, dan profesional,” tambahnya.

Sri Mulyani mengatakan tindakan-tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat tidak dapat dibenarkan

“Kita akan terus melakukan langkah-langkah koreksi untuk menegakkan integritas dan menindak mereka yang ditengarai menyalahgunakan wewenang, termasuk memperkaya diri,” kata Sri Mulyani.

BACA JUGA :  Demokrat Memanas Lawan PK Moeldoko Lewat Aksi Cap Jempol Darah

Menkeu telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.

Menkeu juga sudah meminta pelanggaran disiplin RAT ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin.

Sri Mulyani dan segenap jajarannya juga meminta maaf kepada keluarga dan mendoakan kesembuhan kepada David, remaja berusia 17 tahun yang hampir tewas dianiaya dengan keji oleh Mario Dandy.

Editor : Isal

Berita Terkait

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi
Denny Desak MK Tegakkan Konstitusi, Klaim Gibran Tak Memiliki Ijazah SMA
Lapas Sultan Pondok Bambu Terendus, Praktik Jual Beli Fasilitas Sel Terkuak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:28 WITA

MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?

Berita Terbaru