Sri Mulyani Respon Kritikan JK Soal Utang Pemerintah

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Sri Mulyani dan Jusuf Kalla

Foto Kolase : Sri Mulyani dan Jusuf Kalla

Zonafaktualnews.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengkritik soal utang pemerintah.

JK meminta pemerintah harus membayar utang sekitar Rp1.000 triliun per tahun.

Penyampaian JK itu disampaikan dalam acara Milad PKS ke-21

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JK menyebutkan pembayaran utang di era Pemerintahan Presiden Jokowi sangat besar.

Bahkan kata JK sangat tertinggi sepanjang sejarah. Jumlahnya juga sama.

“Pak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) tadi mengatakan utang besar, betul. Setahun bayar utang lebih Rp1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka,” kata JK.

BACA JUGA :  Tipu Korban Rp 1,3 M, Si Endut "Ajudan Pribadi" Dicokok

Merespon kritikan JK, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa nilai tersebut tertinggi sepanjang sejarah.

Pembayaran utang pemerintah sampai saat masih terjaga dengan baik dan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Sri Mulyani tidak membenarkan ataupun menampik apakah pembayaran utang tiap tahunnya mencapai hingga Rp1.000 triliun.

“Kita kalau lihat dari data dan pengelolaan utang tiap tahun kita, utang itu kan ada beberapa jangka waktunya,

Pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utangnya itu sudah ada di dalam APBN dan itu masuk dalam strategi pembiayaan tiap tahun,

BACA JUGA :  Kepala Bea Cukai Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi

Itu yang kita lakukan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (23/5/2023).

Ia menekankan dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk utang, yang penting adalah dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Di mana, kata dia bahwa sebelum jatuh tempo, utang bisa dibayar.

“Yang paling penting prinsipnya, yang jatuh tempo bisa dibayar,” imbuhnya.

Selain itu, ia menekankan untuk utang Indonesia tidak hanya pembayaran yang lancar.

BACA JUGA :  Jalan Ganjar Tidak Mulus, Jokowi Disebut Lebih Dekat dengan Prabowo

Namun, jumlahnya yang meski saat ini tinggi, tapi masih jauh di bawah ambang batas utang yang ditetapkan UU Keuangan Negara, yakni 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir Maret 2023, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun.

Rasio utang ini tercatat sebesar 39,17 terhadap PDB. Sedangkan, pembayaran bunga utang sepanjang 2022 (Januari-Desember) tercatat sebesar Rp386,34 triliun.

“Kemudian beban utangnya tetap manageable. Itu yang masuk dalam sustainabilitas,” pungkasnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Pertamina Pangkas Harga BBM Juli 2026, Ini Daftar Terbaru di Seluruh Provinsi
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target
Rupiah Makin Meriang, Klaim Ekonomi Kuat Prabowo Digilas Dolar yang Menggila
Rupiah Anjlok hingga Tembus Level Terburuk Sepanjang Sejarah, Ini Penyebabnya
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap
Jangan Kaget, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru April 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:34 WITA

Pertamina Pangkas Harga BBM Juli 2026, Ini Daftar Terbaru di Seluruh Provinsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:52 WITA

Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:41 WITA

Rupiah Makin Meriang, Klaim Ekonomi Kuat Prabowo Digilas Dolar yang Menggila

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:44 WITA

Rupiah Anjlok hingga Tembus Level Terburuk Sepanjang Sejarah, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA