Zonafaktualnews.com – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, semakin mengkhawatirkan.
Masyarakat kini merasakan dampak nyata dari maraknya rokok tanpa izin resmi yang beredar di toko-toko kelontong.
Rokok kretek dengan kemasan menarik ini dijual dengan harga sangat terjangkau, yakni Rp15.000 per bungkus.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)?
Warga setempat, Daeng Taba, mengungkapkan keresahan masyarakat.
“Anak-anak sekolah dapat dengan mudah membeli rokok ilegal ini. Ini sangat meresahkan dan kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah,” ungkapnya kepada media, Jumat (27/9/2024)
Keresahan ini semakin membesar ketika banyak orang tua yang merasa tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini.
Ketua DPP L-PARI, Aslan Daeng Rapi, menegaskan bahwa Disperindag seolah hanya menjadi penonton dalam masalah yang semakin serius ini.
“Mereka seharusnya mengambil tindakan, tapi kenyataannya mereka tidak melakukan apa-apa. Ini bisa menjadi tanda bahwa ada kepentingan lain di balik kelalaian ini,” tegas Aslan.
Dinas Perindag, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi peredaran barang, tampaknya tidak menunjukkan respons terhadap situasi ini.
“Kami menduga ada kolusi antara pelaku usaha ilegal dan pihak dinas. Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, kami akan mempertimbangkan langkah hukum.” terangnya
Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 54, para pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal dapat diancam pidana hingga 5 tahun dan denda 10 kali lipat dari nilai cukai.
Namun, sampai saat ini, belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Kepala Bidang Dinas Perindag Kabupaten Gowa, Amri, belum membuahkan hasil.
Saat tim media mencoba melakukan wawancara, karyawan di lapangan justru menghindar dan menutup rapat gudang mereka.
Dengan situasi ini, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera bergerak untuk menertibkan peredaran rokok ilegal demi kesehatan generasi muda dan penegakan hukum yang adil.
Gowa darurat rokok ilegal, namun Disperindag tampaknya masih terjebak dalam ketidakpedulian.
(MR/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News