Edan, Pria Ini Curi Celana Dalam Laki-laki Ngaku Demi Fantasi

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Celana Dalam Pria (Ist)

Pelaku Pencurian Celana Dalam Pria (Ist)

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial MR (30) diamankan oleh Polsek Sukolilo setelah tertangkap mencuri celana dalam pria

Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Nginden, Surabaya pada Sabtu (29/6/2024).

Dari informasi yang dihimpun, pelaku nekat mencuri celana dalam pria tersebut demi memenuhi fantasi pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MR ditangkap setelah mencuri tiga celana dalam milik korbannya, D (20). Pelaku terindikasi merupakan penyuka sesama jenis.

BACA JUGA :  Baju Tersingkap Saat Tidur, Tetangga Kosan Diperkosa Pencuri

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat MR berangkat bersama temannya dan meminta diturunkan di SPBU Nginden.

“Pelaku sengaja datang ke kos korban untuk mencuri celana dalam. Hingga akhirnya ketahuan dan ditangkap,” kata Aan kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).

Aan menjelaskan bahwa setelah pelaku diamankan di Polsek Sukolilo dan diinterogasi, terungkap bahwa MR menyimpan perasaan terhadap korban.

“Pelaku ini pernah satu kos dengan korban. Meskipun tidak akrab, pelaku memiliki perasaan terhadap korban dan nekat mencuri celana dalamnya,” ujar Aan.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar

MR sempat berkelit saat ditanya tentang motivasi pencurian tersebut, awalnya mengaku mencuri untuk menjualnya secara online. Namun, akhirnya dia mengakui bahwa pencurian tersebut dilakukan karena menyimpan perasaan terhadap korban.

“Pengakuan awalnya untuk dijual online, tapi akhirnya dia mengakui bahwa dia memiliki perasaan dan mencuri demi fantasi pribadinya,” kata Aan.

Selama interogasi, terungkap bahwa MR telah melakukan pencurian sebanyak lima kali, dengan total 15 celana dalam korban yang telah dicuri.

BACA JUGA :  Nyamar Jadi Pemulung, Pencuri Incar Rumah Warga yang Terbuka

“Motivasinya untuk perilaku yang menyimpang. Mencuri celana dalam bekas dipakai kemudian dicium,” ujarnya.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi proses hukum atas aksi pencurian yang dilakukannya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru