Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Makassar memperlihatkan mesin pemanen padi yang nyaris dijual ke Surbaya kini sudah diamankan

Kapolres Pelabuhan Makassar memperlihatkan mesin pemanen padi yang nyaris dijual ke Surbaya kini sudah diamankan

Zonafaktualnews.com – Upaya penyelundupan alat pertanian berupa mesin pemanen padi berhasil digagalkan kepolisian di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada Selasa (4/2/2025).

Mesin yang seharusnya bantuan menjadi kelompok tani di Luwu Banggai, Sulawesi Tengah, ditemukan akan dikirim secara ilegal ke Surabaya tanpa dokumen resmi.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah penyelidikan yang berlangsung sejak Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, alat pertanian tersebut hendak diperjualbelikan secara ilegal oleh pihak ketiga yang terlibat dalam jaringan makelar.

“Kami dari Polres Pelabuhan Makassar telah mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta.

Mesin ini merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan oleh petani di Luwu Banggai, bukan diperjualbelikan,” ujar AKBP Restu Wijayanto kepada awak media, Rabu (5/2/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengirimkan adanya transaksi mencurigakan di sekitar pelabuhan.

BACA JUGA :  Viral Aksi Perundungan 2 Pemuda Depan Masjid di Makassar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pelabuhan Soekarno-Hatta segera melakukan penyelidikan dan pada 17 Desember 2024, berhasil mengamankan satu unit mesin pemanen padi yang telah dipindahkan secara ilegal.

Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan bukti transaksi senilai Rp250 juta yang mengarah ke pihak ketiga yang mencoba menjual alat ini tanpa izin.

“Alat ini sudah berpindah tangan sebelum sampai ke petani yang berhak. Kami masih menelusuri siapa saja yang terlibat dalam transaksi ini,” kata AKBP Restu.

BACA JUGA :  Pemadaman Listrik di Makassar Rugikan Pelanggan, PLN Tak Becus

Menurutnya, alat pertanian tersebut merupakan bantuan pemerintah yang dibiayai oleh APBD dan tidak boleh diperjualbelikan karena diperuntukkan bagi petani.

Kepolisian menduga ada jaringan makelar yang ikut serta dalam upaya penyelundupan ini, didukung oleh bukti dokumen yang mengarah pada keterlibatan broker yang menghubungkan calon pembeli dengan penjual ilegal.

“Kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat. Saat ini, kami terus mendalami peran mereka,” tambahnya.

Saat ini, Polres Pelabuhan Makassar telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polres Luwu Banggai untuk menelusuri asal barang serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

BACA JUGA :  Suami Cemburu Bakar Rumah Istri, 33 Bangunan Ikut Hangus di Makassar

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi indikasi bantuan pemerintah.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam mengawasi distribusi bantuan, agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup AKBP Restu.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan petani yang sangat membutuhkan alat pertanian untuk meningkatkan hasil panen mereka.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap aktor utama di balik upaya penyelundupan ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong
Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam
Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur
Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum
Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Ayah Korban Tolak Restitusi Kasus Sodomi Anak di Makassar
Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi
Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:27 WITA

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:51 WITA

Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:04 WITA

Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WITA

Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:09 WITA

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Berita Terbaru