Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Makassar memperlihatkan mesin pemanen padi yang nyaris dijual ke Surbaya kini sudah diamankan

Kapolres Pelabuhan Makassar memperlihatkan mesin pemanen padi yang nyaris dijual ke Surbaya kini sudah diamankan

Zonafaktualnews.com – Upaya penyelundupan alat pertanian berupa mesin pemanen padi berhasil digagalkan kepolisian di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada Selasa (4/2/2025).

Mesin yang seharusnya bantuan menjadi kelompok tani di Luwu Banggai, Sulawesi Tengah, ditemukan akan dikirim secara ilegal ke Surabaya tanpa dokumen resmi.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah penyelidikan yang berlangsung sejak Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, alat pertanian tersebut hendak diperjualbelikan secara ilegal oleh pihak ketiga yang terlibat dalam jaringan makelar.

“Kami dari Polres Pelabuhan Makassar telah mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta.

Mesin ini merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan oleh petani di Luwu Banggai, bukan diperjualbelikan,” ujar AKBP Restu Wijayanto kepada awak media, Rabu (5/2/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengirimkan adanya transaksi mencurigakan di sekitar pelabuhan.

BACA JUGA :  Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pelabuhan Soekarno-Hatta segera melakukan penyelidikan dan pada 17 Desember 2024, berhasil mengamankan satu unit mesin pemanen padi yang telah dipindahkan secara ilegal.

Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan bukti transaksi senilai Rp250 juta yang mengarah ke pihak ketiga yang mencoba menjual alat ini tanpa izin.

“Alat ini sudah berpindah tangan sebelum sampai ke petani yang berhak. Kami masih menelusuri siapa saja yang terlibat dalam transaksi ini,” kata AKBP Restu.

BACA JUGA :  DEKOPI dan JIWAI Peringati Hari Kopi Nasional

Menurutnya, alat pertanian tersebut merupakan bantuan pemerintah yang dibiayai oleh APBD dan tidak boleh diperjualbelikan karena diperuntukkan bagi petani.

Kepolisian menduga ada jaringan makelar yang ikut serta dalam upaya penyelundupan ini, didukung oleh bukti dokumen yang mengarah pada keterlibatan broker yang menghubungkan calon pembeli dengan penjual ilegal.

“Kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat. Saat ini, kami terus mendalami peran mereka,” tambahnya.

Saat ini, Polres Pelabuhan Makassar telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polres Luwu Banggai untuk menelusuri asal barang serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

BACA JUGA :  Pemuda Mabuk Tabrak Lari Pemulung di Makassar hingga Kritis

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi indikasi bantuan pemerintah.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam mengawasi distribusi bantuan, agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup AKBP Restu.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan petani yang sangat membutuhkan alat pertanian untuk meningkatkan hasil panen mereka.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap aktor utama di balik upaya penyelundupan ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:29 WITA

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Berita Terbaru