Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:35 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kapolres Pelabuhan Makassar memperlihatkan mesin pemanen padi yang nyaris dijual ke Surbaya kini sudah diamankan

Kapolres Pelabuhan Makassar memperlihatkan mesin pemanen padi yang nyaris dijual ke Surbaya kini sudah diamankan

Zonafaktualnews.com – Upaya penyelundupan alat pertanian berupa mesin pemanen padi berhasil digagalkan kepolisian di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada Selasa (4/2/2025).

Mesin yang seharusnya bantuan menjadi kelompok tani di Luwu Banggai, Sulawesi Tengah, ditemukan akan dikirim secara ilegal ke Surabaya tanpa dokumen resmi.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah penyelidikan yang berlangsung sejak Desember 2024.

Sementara itu, alat pertanian tersebut hendak diperjualbelikan secara ilegal oleh pihak ketiga yang terlibat dalam jaringan makelar.

“Kami dari Polres Pelabuhan Makassar telah mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta.

Mesin ini merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan oleh petani di Luwu Banggai, bukan diperjualbelikan,” ujar AKBP Restu Wijayanto kepada awak media, Rabu (5/2/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengirimkan adanya transaksi mencurigakan di sekitar pelabuhan.

BACA JUGA :  Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pelabuhan Soekarno-Hatta segera melakukan penyelidikan dan pada 17 Desember 2024, berhasil mengamankan satu unit mesin pemanen padi yang telah dipindahkan secara ilegal.

Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan bukti transaksi senilai Rp250 juta yang mengarah ke pihak ketiga yang mencoba menjual alat ini tanpa izin.

“Alat ini sudah berpindah tangan sebelum sampai ke petani yang berhak. Kami masih menelusuri siapa saja yang terlibat dalam transaksi ini,” kata AKBP Restu.

BACA JUGA :  Diduga Raba Payudara Siswi, Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar Dilaporkan

Menurutnya, alat pertanian tersebut merupakan bantuan pemerintah yang dibiayai oleh APBD dan tidak boleh diperjualbelikan karena diperuntukkan bagi petani.

Kepolisian menduga ada jaringan makelar yang ikut serta dalam upaya penyelundupan ini, didukung oleh bukti dokumen yang mengarah pada keterlibatan broker yang menghubungkan calon pembeli dengan penjual ilegal.

“Kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat. Saat ini, kami terus mendalami peran mereka,” tambahnya.

Saat ini, Polres Pelabuhan Makassar telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polres Luwu Banggai untuk menelusuri asal barang serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi indikasi bantuan pemerintah.

BACA JUGA :  2 Polisi Polres Pelabuhan Makassar Tertangkap Tangan Beli Sabu

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam mengawasi distribusi bantuan, agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup AKBP Restu.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan petani yang sangat membutuhkan alat pertanian untuk meningkatkan hasil panen mereka.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap aktor utama di balik upaya penyelundupan ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Selasa, 15 September 2026 - 01:06 WITA

Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian

Selasa, 15 September 2026 - 00:12 WITA

Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas

Senin, 14 September 2026 - 23:52 WITA

Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terbaru