4 Pembobol Kantor Kelurahan di Makassar Dibekuk Polisi

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Pembobol Kantor Kelurahan di Makassar Dibekuk Polisi

4 Pembobol Kantor Kelurahan di Makassar Dibekuk Polisi

Zonafaktualnews.com – Sebanyak empat eksekutor  dibekuk polisi usai membobol dua kantor kelurahan di Makassar.

Sejumlah alat elektronik dari hasil curian kemudian dijual oleh sindikat pembobol kantor pemerintahan tersebut.

Mereka spesialis kantor-kantor di pemerintahan dan yang sekarang ini kantor kelurahan di Malimongan dan Melayu,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudhi Frianto kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat pelaku masing-masing berinisial R alias A (32), M (24), YM (31) dan S (30).

Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda di Kota Makassar, pada Jumat (12/1/2024).

Ada empat tersangka, satu pencuri, satu penampung dan menikmati hasil dan dua sebagai penampung,” tambahnya.

Yudhi mengatakan, aksi pembobolan dua kantor tersebut terjadi pada bulan Desember 2023.

BACA JUGA :  Dua Bocah di Makassar Jadi Korban Pencopetan di Depan Rumah

Kantor Lurah Melayu dibobol pada tanggal 18 Desember 2023, sedangkan Kantor Lurah Malimongan pada 29 Desember.

Untuk modus yang digunakan oleh R alias A merupakan spesialis pembobolan kantor pemerintahan. Pelaksanaannya membongkar kantor dengan mengambil barang-barang kayak komputer, laptop, TV, proyektor, ada juga sepeda yang menurut R gampang dijual,” ujarnya.

Yudhi menyebut, pelaku melakukan aksinya saat malam hari ketika dua kantor lurah tidak dijaga oleh petugas.

BACA JUGA :  Tagih Utang, Remaja di Makassar Keroyok Penjual Martabak dan Polisi

Perbuatan pelaku mengakibatkan Pemkot Makassar mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Modusnya mereka melakukan ini hanya sebagian besar kantor-kantor ini pada malam dan tidak dijaga,” tambah Yudhi.

Kegiatan R yang sudah kita ketahui ada dua LP, yaitu LP bulan 12 (tahun) 2023, tanggal 18 Desember kerugian Rp 53 juta dan LP kedua di bulan 12 juga tanggal 29 Desember dengan kerugian Rp 29 juta,” paparnya

Yudhi menjelaskan, para pelaku kini sudah ditahan. Sementara barang curian sudah ada yang dijual yang hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA :  Dituduh Intip Saat Berhubungan dengan Istri, Pria di Makassar Bunuh Tetangga

Kerugian kami mendapatkan beberapa yang dicuri di rumah tersangka maupun di rumah penadah yaitu M, YM, dan S ada dijual Rp 600 ribu ada Rp 500 ribu,” jelas Yudhi.

Sementara barang hasil curian lainnya diamankan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait kasus ini.

Kami panggil lurah untuk mengetahui barang-barang ini milik inventaris kantor, jika dibutuhkan segera seperti komputer untuk kegiatan pelayanan akan kami pinjam pakaikan supaya pelayanan segera bekerja pelayanan bagi masyarakat,” tegasnya.

 

 

Editor : Oda

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru