Baju Tersingkap Saat Tidur, Tetangga Kosan Diperkosa Pencuri

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tetangga Kosan Diperkosa

Ilustrasi Tetangga Kosan Diperkosa

Zonafaktualnews.com – Malang nasib wanita inisial S (35), usai uangnya dicuri dia pun diperkosa oleh tetangga kosannya sendiri

Peristiwa pencurian dan pemerkosaan itu terjadi di kos-kosan Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado

Kasat Reskrim Polresta Manado Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, awal adanya laporan di SPKT Polresta Manado pada hari Jumat, 17 Maret 2023, dini hari.

“Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengetahui lokasi pelaku,” kata Sugeng, saat konferensi pers, Jumat (17/3/2023) sore

Berdasarkan kronologi yang terjadi, menurut Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat itu pelaku inisial RR (25) yang bersebelahan kos dengan korban akan melakukan pencurian sehingga memasuki kos tersebut.

“Saat itu pelaku melihat korban berada di dalam kamar sehingga yang diambil terlebih dahulu adalah uang Rp250.000,” ujarnya

BACA JUGA :  Dalih Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Durjana Gasak Anak Kandung

Kemudian setelah mengambil uang, pelaku melihat korban sedang tidur dimana baju korban terbuka bagian atas, sehingga timbul niat jahat pelaku terhadap korban.

“Pelaku pun melakukan perbuatan pemerkosaan dengan cara menindih korban. Dimana sebelumnya pelaku mengambil satu garpu dan diarahkan ke leher korban agar korban bisa membuka baju yang dipakai,” ujarnya

BACA JUGA :  Biaya Hapus Dosa di Ponpes Al Kafiyah Rp 30 Juta, Bisa Bobo Bareng Santriwati

Perbuatan pemerkosaan dilakukan kurang lebih 30 menit yang selanjutnya korban langsung berlari keluar dari kos-kosan dan langsung menghubungi penjaga kos. Pelaku kemudian melarikan diri.

“Pelaku kita tangkap dan jerat dengan pasal 285 tindak pidana pemerkosaan dan 364 dengan pencurian. Pelaku kita tetapkan tersangka. Untuk ancamannya, pidana pemerkosaan 12 tahun dan pencurian kurang lebih tiga tahun,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WITA

Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:24 WITA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

Berita Terbaru