Zonafaktualnews.com – Drama baru Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) dimulai.
Perolehan hasil suara Pilpres dan Pileg 2024 tidak lagi menampilkan data grafik real count di situs KPU RI.
Berdasarkan pengamatan media ini pada Kamis (7/3/2024), website KPU hanya menampilkan foto formulir Plano model C.
Padahal diketahui sebelumnya, SIREKAP KPU RI menampilkan grafik data persentase perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024.
Tindakan yang dilakukan oleh KPU RI ini membuat publik bertanya-tanya hingga memunculkan asumsi “drama terbaru”.
Merespons hal tersebut, Ketua Unit Teknis KPU Indonesia, Idham Holik, mengatakan pihaknya saat ini memiliki kebijakan hanya menampilkan formulir plano model C di Sirekap.
Dengan kebijakan tersebut, kata Idham Holik KPU tidak lagi menampilkan data numerik hasil pemungutan suara sementara.
Idham mengatakan, fungsi utama Sirekap adalah mempublikasikan foto dan merencanakan formulir model C.
Selama ini kata Idham Holik, masyarakat masih sangat sedikit melihat foto hasil C-form.
Padahal, formulir Plano Model C menurut Idham Holik merupakan bukti nyata yang ditulis KPPS di setiap TPS. Diantaranya, penulisan hasil Tabel C disaksikan oleh calon dan saksi partai, serta diawasi oleh Dewan Pengawas.
“Ketika teknologi Sirekap membaca hasil yang tidak akurat atau kurang akurat dan pengunggah (KPPS) serta operator Sirekap kabupaten/kota tidak akurat pada saat itu, maka menjadi perdebatan di lapangan sehingga menimbulkan bias,” kata Idham.
Idham menegaskan, untuk saat ini KPU hanya akan menampilkan foto formulir plano model C. Kebijakan ini dirumuskan karena PPK dan KPU kabupaten/kota sudah menyelesaikan tugas pokoknya.
“Dalam berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu, KPU secara independen mengambil keputusan atau kebijakan, termasuk kebijakan hanya menampilkan foto formulir C Plano,” bebernya.
“Sirekap hanya fokus menampilkan foto hasil C-tab dan bukan data numerik hasil tabulasi, sedangkan perolehan suara peserta pemilu merupakan hasil pembacaan foto hasil C-tab.” Pungkasnya
Editor : Id Amor