Dituding Hina Presiden, Hasto dan Adian Dipolisikan Tapi Tak Cukup Bukti

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dituding Hina Presiden, Hasto dan Adian Dipolisikan Tapi Tak Cukup Bukti

Dituding Hina Presiden, Hasto dan Adian Dipolisikan Tapi Tak Cukup Bukti

Zonafaktualnews.com – Dituidng menghina Presiden Jokowi, Sekjen PDIP dan Politikus PDIP dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan politikus PDIP, Adian Napitupulu dilaporkan oleh Lingkar Pemuda Indonesia (LPI).

Namun laporan yang dibuat LPI ditolak Bareskrim Polri lantaran tak cukup bukti, Senin (12/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur LPI, M Saleh mengaku akan datang kembali ke Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti-bukti tersebut.

“Saat ini kita juga sedang melengkapi berkas dan diminta untuk 2 atau 3 hari untuk kembali,” kata Saleh kepada wartawan.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Soal Aksi Pemakzulan Jokowi : Mahasiswa Tak Terima Politik Dinasti

Saleh menjelaskan pihaknya awalnya hendak melaporkan Hasto atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan.

Adapun materi yang diadukan yakni berkaitan dengan pernyataan Hasto dalam podcast Akbar Faizal.

Dalam podcast tersebut, kata Saleh, Hasto sempat menuding adanya intervensi Istana dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan itu kata dia terkait gugatan batas usia capres-cawapres yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  Bareskrim Periksa 50 Orang Saksi Soal Kasus Hoax Rocky Gerung

“Hasto menyebutkan bahwa yang pertama adanya intervensi dari sekitar istana mengenai keputusan MK. Kita minta saudara Hasto itu menunjukan intervensinya dari mana dan buktinya seperti apa,” ujarnya

Di sisi lain, lanjut Saleh, Hasto juga menyebut MK sebagai Mahkamah Keluarga. Menurutnya, pernyataan ini merupakan bentuk penghinaan terhadap Jokowi.

“Artinya rangkaian ini jelas sudah adanya indikasi pembusukan terhadap pemerintah. Busukan terhadap pemerintah, terutama terhadap Presiden Joko Widodo.

Di mana kita tahu Presiden Joko Widodo harus ditempatkan di tempat yang kita hargai dan kita hormati sebagai kepala negara,” ucapnya.

Sementara laporan terhadap Adian, tambah Saleh, menyangkut pernyataan yang bersangkutan terkait permintaan Jokowi kepada PDIP soal beberapa rekomendasi.

BACA JUGA :  Ucapan Netralitas Jokowi Tak Bisa Dipercaya, Netizen : Pendusta

“Di mana, Adian mengatakan PDIP telah mengabulkan permintaan Jokowi saat meminta menjadi kepala daerah hingga presiden hingga anaknya dan menantu menjadi kepala daerah,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”
Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden
Pengamat Sentil Gibran, Tugas Papua Dinilai Lebih Penting dari Ngantor di IKN
Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?
Mantan Relawan: Jokowi Bukan Ahli Catur Politik, Tapi Manipulator Tak Tertandingi
Bayar Rp16,7 Triliun, Prabowo Masuk Barisan “Anak Buah” Perdamaian Versi Trump
Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:30 WITA

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Rabu, 15 April 2026 - 01:10 WITA

JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”

Minggu, 12 April 2026 - 03:13 WITA

Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden

Rabu, 1 April 2026 - 16:37 WITA

Pengamat Sentil Gibran, Tugas Papua Dinilai Lebih Penting dari Ngantor di IKN

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:32 WITA

Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?

Berita Terbaru