Diiming-imingi Es Krim, Dua Siswi SD Dicabuli Tukang Ojek

Senin, 1 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Tukang ojek berinisial AB (53) di Balikpapan, Kalimantan Timur ditangkap karena mencabuli 2 siswi SD yang masih berusia 6 tahun.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban jajan es krim.

“Pelaku tukang ojek, tapi konvensional ya, dan bukan tukang ojek anak-anak untuk diantar ke sekolah. Pencabulan terjadi karena dia kasih jajan dan akhirnya anak-anak sering bermain ke rumahnya,” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham kepada wartawan, Senin (1/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencabulan itu dilakukan pelaku di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan pada Rabu (26/4/2023) pagi.

BACA JUGA :  BMKG Bongkar Penyebab Cuaca Menyengat di Indonesia

Pelaku yang merupakan tetangga korban, juga sering mengantar kedua bocah ke sekolah.

“Termasuk dipesankan lewat aplikasi, dibelikan juga es krim Mixue. Jadi akhirnya anak-anak ini sering main ke tempat ini dan dicabuli. (Janji uang) tidak ada hanya jajan,” paparnya.

Iskandar menjelaskan kasus ini terungkap setelah teman korban menyampaikan apa yang dialami ke orang tua korban. Orang tua lalu memastikan apa yang dialami korban.

“Jadi kedua korban ini cerita ke teman-temannya. Kemudian temannya ini yang berikan informasi ke orang tua korban. Akhirnya orang tua korban bertanya ke anaknya dan dibenarkan, ‘Sudah diginiin sama Kai’,” jelas Iskandar.

BACA JUGA :  AL Pemerkosa Wanita Hamil dan Peleceh Kakak Korban Dibekuk

Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Rabu (26/4). Tak sampai 24 jam, polisi pun berhasil mengamankan pelaku.

“Kami tangkap malam itu setelah dilaporkan. Ditangkap di Jalan Sumber Mulia, Kilometer 1 Muara Rapak,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mencabuli 2 orang berdasarkan laporan yang diterima. Pihaknya membantah adanya informasi jika 6 anak menjadi korban pencabulan.

BACA JUGA :  Dokumen Intelijen Rahasia AS Bocor, Korsel Sebut Tidak Benar

“Itu yang beredar 6 anak tidak benar. Sejauh ini baru 2 korbannya,” paparnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Mapolresta Balikpapan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tambahan korban, anggota masih menyelidiki di lapangan, kami juga akan berkoordinasi dengan UPTD PPA. Kalau ada korban lain silakan melapor. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda
2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu
Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Minggu, 2 November 2025 - 21:02 WITA

Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

Minggu, 2 November 2025 - 07:06 WITA

Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Sabtu, 1 November 2025 - 19:53 WITA

2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:13 WITA

Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Berita Terbaru