AL Pemerkosa Wanita Hamil dan Peleceh Kakak Korban Dibekuk

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita hamil diperkosa

Ilustrasi wanita hamil diperkosa

Zonafaktualnews.com – Pelarian Pria inisial AL (27) berakhir dipincangi polisi usai 5 bulan menjadi buronan Polres Luwu

AL diringkus di Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 01.15 Wita.

Pelaku saat hendak diamankan mencoba kabur sehingga polisi melepaskan tembakan ke kaki pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh

“Benar, semalam kami sudah berhasil mengamankan pelaku AL setelah buron selama 5 bulan atas kasus pemerkosaan dan pelecehan perempuan yang merupakan kakak beradik,” ujar AKP Muhammad Saleh

AL ditangkap atas kasus pemerkosaan wanita hamil berinisial NA dan kasus pelecehan terhadap kakak korban

BACA JUGA :  Kejari Lutim Tetapkan 2 Tersangka Mafia Pupuk Bersubsidi

Kasus pemerkosaan tersebut kata Saleh terjadi di Kecamatan Larompong Selatan, Luwu pada Senin (7/11/2022) lalu.

Saat itu pelaku juga melakukan pelecehan terhadap kakak korban.

“Korban ini adik kakak. Kebetulan mereka tidur satu kamar, kemudian AL datang dan langsung melakukan pemerkosaan,

Adiknya yang diperkosa sementara kakaknya dilecehkan. Dari pernyataan korban, mereka diancam menggunakan parang dan akan dibunuh jika teriak,” tuturnya.

Setelah itu, korban melaporkan perbuatan AL ke hingga polisi melakukan pencarian terhadap.

Namun kelihaian AL yang bersembunyi di hutan membuat polisi kewalahan, hingga buron selama 5 bulan.

BACA JUGA :  Anak dan Menantu ASN Dishub Mamuju Keroyok Juru Parkir

“Iya lihai juga dia. Karena memang dia berkebun jadi selama buron 5 bulan itu dia hanya bersembunyi di hutan. Tapi sekarang sudah kami amankan di Mapolres Luwu,” ujar Saleh.

Atas perbuatannya, AL terancam Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sekedar diketahui, seorang wanita hamil 6 bulan berinisial NA di Luwu diperkosa seorang pria di rumahnya.

Pelaku juga melakukan pelecehan terhadap kakak korban.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di wilayah Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

BACA JUGA :  JK Minta Jokowi Tidak Terlalu Melibatkan Diri dalam Politik

Saat pelaku datang, korban awalnya mendengar suara anjing menggonggong.

“Dia (korban) mendengar anjing menggonggong tiba-tiba terbangun. Tidak lama kemudian pintu rumahnya dibuka oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhamamd Saleh

Pelaku saat itu langsung masuk ke dalam rumah dan mendorong korban ke dalam kamar.

AL lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban lalu kabur.

Polisi menyebut pelaku tidak membawa senjata tajam saat melakukan aksi bejatnya. Namun pelaku memberi ancaman kepada korban.

“Pelaku diancam jangan berteriak, kalau berteriak saya bunuh, itu saja,” pungkasnya

Editor : Tika

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru