AL Pemerkosa Wanita Hamil dan Peleceh Kakak Korban Dibekuk

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita hamil diperkosa

Ilustrasi wanita hamil diperkosa

Zonafaktualnews.com – Pelarian Pria inisial AL (27) berakhir dipincangi polisi usai 5 bulan menjadi buronan Polres Luwu

AL diringkus di Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 01.15 Wita.

Pelaku saat hendak diamankan mencoba kabur sehingga polisi melepaskan tembakan ke kaki pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh

“Benar, semalam kami sudah berhasil mengamankan pelaku AL setelah buron selama 5 bulan atas kasus pemerkosaan dan pelecehan perempuan yang merupakan kakak beradik,” ujar AKP Muhammad Saleh

AL ditangkap atas kasus pemerkosaan wanita hamil berinisial NA dan kasus pelecehan terhadap kakak korban

BACA JUGA :  Ditinggal Kerja Istri, Suami Perkosa Anak Tiri

Kasus pemerkosaan tersebut kata Saleh terjadi di Kecamatan Larompong Selatan, Luwu pada Senin (7/11/2022) lalu.

Saat itu pelaku juga melakukan pelecehan terhadap kakak korban.

“Korban ini adik kakak. Kebetulan mereka tidur satu kamar, kemudian AL datang dan langsung melakukan pemerkosaan,

Adiknya yang diperkosa sementara kakaknya dilecehkan. Dari pernyataan korban, mereka diancam menggunakan parang dan akan dibunuh jika teriak,” tuturnya.

Setelah itu, korban melaporkan perbuatan AL ke hingga polisi melakukan pencarian terhadap.

Namun kelihaian AL yang bersembunyi di hutan membuat polisi kewalahan, hingga buron selama 5 bulan.

BACA JUGA :  Memicu Kanker, Indomie Rasa Ayam Spesial Dilenyapkan dari Taiwan

“Iya lihai juga dia. Karena memang dia berkebun jadi selama buron 5 bulan itu dia hanya bersembunyi di hutan. Tapi sekarang sudah kami amankan di Mapolres Luwu,” ujar Saleh.

Atas perbuatannya, AL terancam Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sekedar diketahui, seorang wanita hamil 6 bulan berinisial NA di Luwu diperkosa seorang pria di rumahnya.

Pelaku juga melakukan pelecehan terhadap kakak korban.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di wilayah Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

BACA JUGA :  Ulala, Ribuan KIP Masih Utuh Berserakan di Lapak Rongsokan

Saat pelaku datang, korban awalnya mendengar suara anjing menggonggong.

“Dia (korban) mendengar anjing menggonggong tiba-tiba terbangun. Tidak lama kemudian pintu rumahnya dibuka oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhamamd Saleh

Pelaku saat itu langsung masuk ke dalam rumah dan mendorong korban ke dalam kamar.

AL lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban lalu kabur.

Polisi menyebut pelaku tidak membawa senjata tajam saat melakukan aksi bejatnya. Namun pelaku memberi ancaman kepada korban.

“Pelaku diancam jangan berteriak, kalau berteriak saya bunuh, itu saja,” pungkasnya

Editor : Tika

Berita Terkait

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WITA

Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:24 WITA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

Berita Terbaru