AL Pemerkosa Wanita Hamil dan Peleceh Kakak Korban Dibekuk

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita hamil diperkosa

Ilustrasi wanita hamil diperkosa

Zonafaktualnews.comPelarian Pria inisial AL (27) berakhir dipincangi polisi usai 5 bulan menjadi buronan Polres Luwu

AL diringkus di Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 01.15 Wita.

Pelaku saat hendak diamankan mencoba kabur sehingga polisi melepaskan tembakan ke kaki pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh

“Benar, semalam kami sudah berhasil mengamankan pelaku AL setelah buron selama 5 bulan atas kasus pemerkosaan dan pelecehan perempuan yang merupakan kakak beradik,” ujar AKP Muhammad Saleh

AL ditangkap atas kasus pemerkosaan wanita hamil berinisial NA dan kasus pelecehan terhadap kakak korban

BACA JUGA :  Ngaku Lajang Ternyata Beristri, Briptu RA Hamili Anak Gadis Orang

Kasus pemerkosaan tersebut kata Saleh terjadi di Kecamatan Larompong Selatan, Luwu pada Senin (7/11/2022) lalu.

Saat itu pelaku juga melakukan pelecehan terhadap kakak korban.

“Korban ini adik kakak. Kebetulan mereka tidur satu kamar, kemudian AL datang dan langsung melakukan pemerkosaan,

Adiknya yang diperkosa sementara kakaknya dilecehkan. Dari pernyataan korban, mereka diancam menggunakan parang dan akan dibunuh jika teriak,” tuturnya.

Setelah itu, korban melaporkan perbuatan AL ke hingga polisi melakukan pencarian terhadap.

Namun kelihaian AL yang bersembunyi di hutan membuat polisi kewalahan, hingga buron selama 5 bulan.

BACA JUGA :  Sontoloyo, Paksa Minum KB, Kades Garap Mahasiswi 7 Kali

“Iya lihai juga dia. Karena memang dia berkebun jadi selama buron 5 bulan itu dia hanya bersembunyi di hutan. Tapi sekarang sudah kami amankan di Mapolres Luwu,” ujar Saleh.

Atas perbuatannya, AL terancam Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sekedar diketahui, seorang wanita hamil 6 bulan berinisial NA di Luwu diperkosa seorang pria di rumahnya.

Pelaku juga melakukan pelecehan terhadap kakak korban.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di wilayah Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

BACA JUGA :  SPA Telanjang Dada dan Pakai CD, ABG Bule di Bali Dicabuli Terapis

Saat pelaku datang, korban awalnya mendengar suara anjing menggonggong.

“Dia (korban) mendengar anjing menggonggong tiba-tiba terbangun. Tidak lama kemudian pintu rumahnya dibuka oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhamamd Saleh

Pelaku saat itu langsung masuk ke dalam rumah dan mendorong korban ke dalam kamar.

AL lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban lalu kabur.

Polisi menyebut pelaku tidak membawa senjata tajam saat melakukan aksi bejatnya. Namun pelaku memberi ancaman kepada korban.

“Pelaku diancam jangan berteriak, kalau berteriak saya bunuh, itu saja,” pungkasnya

Editor : Tika

Berita Terkait

Asmara Terlarang Berujung Petaka, Mahasiswi Aniaya Kekasih hingga Tewas
Sarang Togel di Sinjai Digerebek, Polisi Tangkap 3 Pria dan Sita Uang Tunai
Diam-diam Rekam Mahasiswi Ganti Baju, Pria di Gowa Dicokok Polisi
Mobil Belum Lunas Digadai, Pemuda di Gowa Diringkus Polisi
Tambang Siluman di Gowa Diobrak-abrik Polisi, Dua Ditetapkan Tersangka
Janji Proyek Miliaran Ternyata Fiktif, Honorer di Sulsel Tipu Mahasiswi Rp222 Juta
Debt Collector Ngaku Polisi Rampas Motor di Gowa, Satu Ditangkap, Tiga Buron
Tolak Diajak Pergi, Istri di Bone Diseret dan Dipukul Suami Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:45 WITA

Asmara Terlarang Berujung Petaka, Mahasiswi Aniaya Kekasih hingga Tewas

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:58 WITA

Sarang Togel di Sinjai Digerebek, Polisi Tangkap 3 Pria dan Sita Uang Tunai

Senin, 5 Mei 2025 - 02:23 WITA

Diam-diam Rekam Mahasiswi Ganti Baju, Pria di Gowa Dicokok Polisi

Senin, 5 Mei 2025 - 01:51 WITA

Mobil Belum Lunas Digadai, Pemuda di Gowa Diringkus Polisi

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:23 WITA

Tambang Siluman di Gowa Diobrak-abrik Polisi, Dua Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Nasional

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA