Zonafaktualnews.com – Oknum Polisi inisial MAH yang bertugas di Direktorat Lalulintas Sulawesi Barat Diduga Tipu seorang Warga di Takalar inisial PS. Rabu (6/9/2023)
PS (43) Warga Desa Laikang, Kabupaten Takalar, mengaku kena tipu oknum perwira polisi yang menjanjikan mampu meloloskan anaknya menjadi anggota Polri pada tahun 2023.
Akibat dari kejadian itu, PS (43) yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu harus mengalami kerugian hingga Rp 420 juta usai menjadi korban dugaan penipuan bermodus percaloan seleksi Bintara Polri yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PS mengatakan, kejadian itu berawal saat ingin mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri pada tahun 2023.
Ia pun lantas menanyakan prosedur pendaftaran Bintara Polri kepada oknum polisi berinisial MAH.
“Awalnya saya mau menanyakan prosedur (pendaftaran Bintara Polri). MAH meyakinkan saya kalau anak saya bakal diterima (jadi Bintara Polri),” kata PS ke media ini.
Berangkat dari itu, di hari berikutnya PS mengaku diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta oleh MAH sebagai syarat agar anaknya bisa lolos dalam seleksi Bintara Polri.
Lanjut, tak berselang lama, kemudian ia meminta lagi sejumlah uang sebesar Rp 195 juta dan Rp 25 juta.
“Kami kirim melalui via transfer ke rekening dia, Pertama pada tanggal 14/4/2023 sebesar Rp 200 juta, kemudian pada tanggal 3/5/2023 sebesar Rp 195 juta dan pada tanggal 22/6/2023 sebesar Rp 25 juta dengan nomor Rekening 064201036535506 atas nama MAH” jelasnya.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Budi Yudantara yang dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait MAH kami telah menerima informasi tersebut dan sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait info tersebut.
” Kami menerima informasi tersebut dan sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut” ujarnya
(DS)





















