Habis Tenggak Miras, Bocah Ingusan “Gandrang” Siswi SMA

Jumat, 27 Januari 2023 - 03:36 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Habis Tenggak Miras, Bocah Ingusan “Gandrang” Siswi SMA

Ilustrasi bocah perkosa siswi SMA

Zonafaktualnews.com – Dua pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA yang berusia 17 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dicokok polisi

Kedua pelaku masing-masing berinisial TH (13) dan FWA (19).

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, TH melakukan kejahatan tersebut bersama dengan FWA

Kala itu, korban sedang sendirian di rumahnya, pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 02.30 Wita

Selesai minum miras, keduanya mengamati keadaan sekitar

BACA JUGA :  Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

TH dan FWA kemudian menyelinap masuk ke rumah korban dengan cara memanjat.

“Korban dan pelaku ini sekampung. Jadi dia tahu persis bagaimana situasi di rumah korban karena orangtua korban berada di Kabupaten Mamasa,” kata Herman, Kamis (26/1/2023).

Herman mengungkapkan TH diduga diajak oleh FWA untuk melakukan perbuatan keji ini.

Usai melakukan perbuatannya, kedua pelaku kemudian kabur dari kampungnya.

BACA JUGA :  Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Keduanya, kata Herman, ditangkap tim Resmob Polresta Mamuju di Kabupaten Mamasa, Selasa (24/1/2023).

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan yang telah mereka lalukan

FWA dan TH disangkakan Pasal 81 Ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76D UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Herman.

Meski demikian, TH kata Herman saat ini tidak ditahan mengingat usianya masih di bawah umur. Dia hanya dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur

Sementara FWA kini mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju.

“Kalau untuk di bawah umur tetap dilanjut kasusnya tapi tidak dilakukan penahanan,” ujarnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Berita Terbaru