Habis Tenggak Miras, Bocah Ingusan “Gandrang” Siswi SMA

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bocah perkosa siswi SMA

Ilustrasi bocah perkosa siswi SMA

Zonafaktualnews.com – Dua pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA yang berusia 17 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dicokok polisi

Kedua pelaku masing-masing berinisial TH (13) dan FWA (19).

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, TH melakukan kejahatan tersebut bersama dengan FWA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kala itu, korban sedang sendirian di rumahnya, pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 02.30 Wita

BACA JUGA :  Kasir Alfamart Diperkosa dan Dibunuh Kepala Toko, Jasadnya Dibuang ke Sungai

Selesai minum miras, keduanya mengamati keadaan sekitar

TH dan FWA kemudian menyelinap masuk ke rumah korban dengan cara memanjat.

“Korban dan pelaku ini sekampung. Jadi dia tahu persis bagaimana situasi di rumah korban karena orangtua korban berada di Kabupaten Mamasa,” kata Herman, Kamis (26/1/2023).

Herman mengungkapkan TH diduga diajak oleh FWA untuk melakukan perbuatan keji ini.

BACA JUGA :  Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Usai melakukan perbuatannya, kedua pelaku kemudian kabur dari kampungnya.

Keduanya, kata Herman, ditangkap tim Resmob Polresta Mamuju di Kabupaten Mamasa, Selasa (24/1/2023).

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan yang telah mereka lalukan

FWA dan TH disangkakan Pasal 81 Ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76D UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA :  Pengungsi Wanita Diperkosa, Warga Rohingya Dikeroyok Massa

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Herman.

Meski demikian, TH kata Herman saat ini tidak ditahan mengingat usianya masih di bawah umur. Dia hanya dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis.

Sementara FWA kini mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju.

“Kalau untuk di bawah umur tetap dilanjut kasusnya tapi tidak dilakukan penahanan,” ujarnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online
Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien
Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:27 WITA

Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:17 WITA

Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:20 WITA

Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka

Berita Terbaru