Habis Tenggak Miras, Bocah Ingusan “Gandrang” Siswi SMA

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bocah perkosa siswi SMA

Ilustrasi bocah perkosa siswi SMA

Zonafaktualnews.com – Dua pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA yang berusia 17 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dicokok polisi

Kedua pelaku masing-masing berinisial TH (13) dan FWA (19).

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, TH melakukan kejahatan tersebut bersama dengan FWA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kala itu, korban sedang sendirian di rumahnya, pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 02.30 Wita

BACA JUGA :  Ditinggal Kerja Istri, Suami Perkosa Anak Tiri

Selesai minum miras, keduanya mengamati keadaan sekitar

TH dan FWA kemudian menyelinap masuk ke rumah korban dengan cara memanjat.

“Korban dan pelaku ini sekampung. Jadi dia tahu persis bagaimana situasi di rumah korban karena orangtua korban berada di Kabupaten Mamasa,” kata Herman, Kamis (26/1/2023).

Herman mengungkapkan TH diduga diajak oleh FWA untuk melakukan perbuatan keji ini.

BACA JUGA :  Pemerkosa Gadis Penjual Kerupuk di Makassar Dicokok, Pelaku Juga Ternyata Cabuli Anjing

Usai melakukan perbuatannya, kedua pelaku kemudian kabur dari kampungnya.

Keduanya, kata Herman, ditangkap tim Resmob Polresta Mamuju di Kabupaten Mamasa, Selasa (24/1/2023).

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan yang telah mereka lalukan

FWA dan TH disangkakan Pasal 81 Ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76D UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA :  Pria di Kendari Cabuli 4 Gadis Tetangga yang Masih Ingusan

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Herman.

Meski demikian, TH kata Herman saat ini tidak ditahan mengingat usianya masih di bawah umur. Dia hanya dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis.

Sementara FWA kini mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju.

“Kalau untuk di bawah umur tetap dilanjut kasusnya tapi tidak dilakukan penahanan,” ujarnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA