Zonafaktualnews.com – Aksi ribuan buruh memenuhi area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
Demo buruh yang mengatasnamakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) digelar pada Kamis (10/8/2023).
Beberapa kelompok buruh yang tergabung di dalamnya antara lain adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI),
Kemudian Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Adapun tuntutan dari aksi demo tersebut pada 10 Agustus 2013 di antaranya :
- Tuntutan untuk mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
- Tuntutan untuk mencabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
- Kemudian, tuntutan untuk mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
- Menolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah.
- Tuntutan untuk menghentikan Pembungkaman ruang Demokrasi di lingkungan akademik.
- Yang terakhir adalah tuntutan untuk menghentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di semua sektor masyarakat.
Demo buruh 10 Agustus 2023 dimulai di Gedung ILO, Jalan MH Thamrin Jakarta, dan selanjutnya massa akan bergerak ke Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, Jakarta, pukul 11.00 WIB.
Editor : Id Amor





















