Gudang Garam Bantah PHK Karyawan, Netizen: “Pensiun Dini Itu Bahasa Halus”

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video – Suasana perpisahan pegawai PT Gudang Garam yang terkena PHK massal.

Tangkapan layar video – Suasana perpisahan pegawai PT Gudang Garam yang terkena PHK massal.

Zonafaktualnews.com – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dibantah oleh PT Gudang Garam Tbk, menyusul viralnya video perpisahan ratusan karyawan yang memicu spekulasi PHK massal.

Video itu memperlihatkan momen haru karyawan yang meninggalkan perusahaan setelah bertahun-tahun bekerja, sehingga menimbulkan perhatian publik.

Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, menegaskan bahwa 309 karyawan yang meninggalkan perusahaan bukan karena PHK, melainkan melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini secara sukarela, dan berakhirnya kontrak kerja sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkenaan dengan pemberitaan di media massa mengenai PHK massal terhadap ratusan karyawan, dengan ini kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja,” kata Heru.

BACA JUGA :  Peredaran Rokok Ilegal Merajalela, Sampoerna Resah, Gudang Garam Digilas Isu PHK?

Heru menambahkan, operasional perusahaan tetap berjalan normal dari produksi hingga distribusi, dan kejadian ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha maupun kondisi keuangan perseroan.

Semua hak karyawan yang dilepas telah diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Perusahaan juga terus berinovasi, termasuk meluncurkan produk baru pada 2024 untuk menyesuaikan daya beli konsumen.

Meski begitu, klarifikasi PT Gudang Garam Tbk tak lantas meredam reaksi netizen. Beberapa komentar ramai di media sosial.

BACA JUGA :  Jejak Digital Bongkar Klarifikasi Palsu Mira Hayati, Netizen: Tanggung Jawab Kau Tuti

“Pensiun Dini Itu Bahasa Halus,” tulis komentar salah seorang netizen, Selasa (16/9/2025).

“PHK Massal itu Bahasa halus nya hehe,” timpal netizen lainnya.

“Perusahaan swasta tdk mengenal istilah pensiun dini,” timpal netizen lainnya.

“Pensiun Dini termasuk PHK,” cetus netizen lainnya.

“Gudang Garam masih kuat juga punya bandara sendiri,” tulis yang lainnya.

“Cukai rokok selama Srimul terlalu tinggi, sampai harga rokok jadi mahal, jadi nya rokok ilegal tanpa bayar cukai merajalela. Siapa yg modalin rokok ilegal? atau siapa kasi ijin impor?” tanya netizen lainnya.

Sebelumnya, video viral itu menampilkan pesan haru seorang mantan karyawan yang telah bekerja 14 tahun di Gudang Garam.

BACA JUGA :  Usai Viral, PPATK Buka Blokir Rekening Lama! Netizen Sebut Takut Pungli Ketahuan

“14 tahun sudah perjalanan bersama PT Gudang Garam. Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua,

Terima kasih untuk semua kenangan, kerja sama, dan persahabatan yang terjalin. Semoga langkah kita semua tetap dimudahkan Tuhan, dan semoga perusahaan terus maju,” tulisnya dalam unggahan di TikTok akun adion._87.

Kendati demikian, istilah “pensiun dini” tetap dianggap oleh netizen sebagai bahasa halus PHK, sehingga perdebatan publik pun terus ramai.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Berita Terbaru