Bupati Gowa Ogah Beri Tanggapan Kasus Pelanggaran Alfamidi Samata

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerai Alfamidi Samata Gowa

Gerai Alfamidi Samata Gowa

Zonafaktualnews.com – Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh gerai Alfamidi di Samata semakin memanas setelah gerai tersebut bebas beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Meskipun pelanggaran ini terjadi secara terbuka, Bupati Gowa hingga kini belum memberikan tanggapan resmi mengenai situasi tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa, Rusdy Alimuddin, mengakui gerai Alfamidi belum memiliki PBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan pengecekan, namun hingga saat ini PBG-nya belum ada,” ujarnya melalui pesan singkat pada Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA :  Bandel! Alfamidi Pamer Langgar Aturan, Pemerintah Gowa “Macan Ompong”

Sementara itu, Kadis DPMPTSP Gowa, Indra Setiawan mengatakan sudah melakukan pemanggilan kepada pihak manajemen Alfamidi Samata untuk diminta klarifikasi terkait pembukaan gerai tersebut.

“Kami sudah panggil pihak manajemen untuk minta klarifikasi terkait pembukaan gerai tersebut. Insya Allah hari ini manajemen akan ke kantor kami,” kata Indra

Indra juga mengatakan bahwa surat teguran ke pihak pemilik gerai Alfamidi Samata sudah dikirim untuk tidak melakukan kegiatan.

BACA JUGA :  Sontoloyo, Tengah Malam "Si Kucluk" Merayap Pasang Fiber Optik

“Kami juga akan mengirimkan surat teguran ke pihak pemilik gerai untuk tidak melakukan kegiatan sebelum menyesuaikan perizinan berusaha yang seharusnya mereka penuhi seperti izin yang dimohonkan harusnya badan usaha/PT bukan atas nama perorangan,” ungkapnya.

Kendati demikian, hingga saat ini gerai Alfamidi Samata masih bebas beroperasi, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Gowa tidak memberikan tindakan tegas untuk menghentikan gerai tersebut.

Sejumlah pedagang pasar tradisional merasa kecewa lantaran manajemen Alfamidi terkesan tidak peduli soal adanya teguran.

BACA JUGA :  Alfamidi Samata Beroperasi Tanpa PBG, Pemerintah Gowa Gagal Tindak Tegas

“Pak Bupati harus bersikap,” ujar salah seorang pedagang pasar tradisional, Sabtu (14/9/2024).

“Alfamidi ini kepala batu, nanti masyarakat bergerak baru ditutup seperti di Bontomarannu dan Malino,” ungkapnya.

Pedagang kecil yang telah berjuang keras kini merasa semakin tertekan dengan adanya minimarket yang beroperasi tanpa izin.

Keberadaan Alfamidi dianggap dapat merugikan usaha pedagang kecil dan melemahkan ekonomi lokal.

 

(MR/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui
Ketua DPRD Lutra Sesalkan Insiden Pengeroyokan di Tengah RDP BBM Subsidi
Insiden Pengeroyokan di DPRD Lutra Disesalkan Husain, Pengamanan Dievaluasi
Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:45 WITA

Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:02 WITA

Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terbaru