Bupati Gowa Ogah Beri Tanggapan Kasus Pelanggaran Alfamidi Samata

Minggu, 15 September 2024 - 06:03 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Gerai Alfamidi Samata Gowa

Gerai Alfamidi Samata Gowa

Zonafaktualnews.com – Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh gerai Alfamidi di Samata semakin memanas setelah gerai tersebut bebas beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Meskipun pelanggaran ini terjadi secara terbuka, Bupati Gowa hingga kini belum memberikan tanggapan resmi mengenai situasi tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa, Rusdy Alimuddin, mengakui gerai Alfamidi belum memiliki PBG.

“Kami sudah melakukan pengecekan, namun hingga saat ini PBG-nya belum ada,” ujarnya melalui pesan singkat pada Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA :  Tanpa Izin Resmi, Gerai Alfamidi Samata Gowa Dituding Langgar Aturan Zonasi

Sementara itu, Kadis DPMPTSP Gowa, Indra Setiawan mengatakan sudah melakukan pemanggilan kepada pihak manajemen Alfamidi Samata untuk diminta klarifikasi terkait pembukaan gerai tersebut.

“Kami sudah panggil pihak manajemen untuk minta klarifikasi terkait pembukaan gerai tersebut. Insya Allah hari ini manajemen akan ke kantor kami,” kata Indra

Indra juga mengatakan bahwa surat teguran ke pihak pemilik gerai Alfamidi Samata sudah dikirim untuk tidak melakukan kegiatan.

“Kami juga akan mengirimkan surat teguran ke pihak pemilik gerai untuk tidak melakukan kegiatan sebelum menyesuaikan perizinan berusaha yang seharusnya mereka penuhi seperti izin yang dimohonkan harusnya badan usaha/PT bukan atas nama perorangan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Kendati demikian, hingga saat ini gerai Alfamidi Samata masih bebas beroperasi, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Gowa tidak memberikan tindakan tegas untuk menghentikan gerai tersebut.

Sejumlah pedagang pasar tradisional merasa kecewa lantaran manajemen Alfamidi terkesan tidak peduli soal adanya teguran.

“Pak Bupati harus bersikap,” ujar salah seorang pedagang pasar tradisional, Sabtu (14/9/2024).

BACA JUGA :  Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

“Alfamidi ini kepala batu, nanti masyarakat bergerak baru ditutup seperti di Bontomarannu dan Malino,” ungkapnya.

Pedagang kecil yang telah berjuang keras kini merasa semakin tertekan dengan adanya minimarket yang beroperasi tanpa izin.

Keberadaan Alfamidi dianggap dapat merugikan usaha pedagang kecil dan melemahkan ekonomi lokal.

 

(MR/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?
173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan
Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa
Kadishub Gowa Dinilai “Injak” Wibawa Bupati, TIB Duga Ada Upaya Makar
7 Pejabat “Disapu Bersih” Bupati, Sisa 8 Termasuk Kadishub Gowa Bakal Ditendang?
2 Putri Pemilik RM Citra Padang Tewas Dilindas Truk PT Bintang Terang 89
1 SK Valid, 15 Pejabat di Gowa Antre Giliran Disikat di Bawah Teropong Bupati?

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Senin, 7 September 2026 - 02:49 WITA

Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?

Senin, 7 September 2026 - 01:24 WITA

173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WITA

Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:11 WITA

Kadishub Gowa Dinilai “Injak” Wibawa Bupati, TIB Duga Ada Upaya Makar

Berita Terbaru