Jalan Perintis Jadi ‘Kas Preman’! Sopir Pete-pete Dipalak, Organda Makassar Restui?

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan preman jalanan yang memalak sopir pete-pete di Jalan Perintis Makassar (Foto Drone : Flx)

Penampakan preman jalanan yang memalak sopir pete-pete di Jalan Perintis Makassar (Foto Drone : Flx)

Zonafaktualnews.com – Di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, ada pungutan yang tak tertulis dalam aturan mana pun.

Setiap hari, sopir angkutan pete-pete harus merogoh kocek untuk ‘pajak jalanan’ yang ditetapkan oleh sekelompok preman. Bayarnya? Rp5.000 per mobil, tanpa kwitansi, tanpa kompromi.

“Kalau kau tidak membayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu harus parkir di sini!” bentak seorang preman, sambil menepuk kap mobil seorang sopir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu sopir berinisial MH yang menjadi korban pemalakan, hanya bisa mengelus dada.

BACA JUGA :  Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

“Saya terpaksa bayar karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya pasrah kepada media ini, Senin (24/3/2025).

Menurut para sopir, lebih dari 100 mobil melintas setiap hari. Jika dihitung, pungli ini menghasilkan sekitar Rp15 juta per bulan—uang yang mengalir deras ke kantong preman.

Para sopir yang tak tahan akhirnya melapor ke polisi. Laporan resmi sudah dibuat: Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim serta Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim pada 22 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel

Tapi apa hasilnya? Nihil. Para preman tetap berkeliaran, pungli masih terus berjalan.

“Kami sudah lapor, tapi mereka masih beraksi. Kami tetap dipalak tiap hari. Kalau melawan, bisa dipukuli. Terpaksa kami bayar,” keluh seorang sopir yang enggan disebut namanya.

Yang bikin makin panas, salah satu preman berinisial AI justru mengklaim bahwa ‘pajak’ ini sah dan sudah disetujui oleh 100 sopir dengan tanda tangan.

“Hanya persetujuan saya dan teman. Tidak pernah paksa sopir bayar. Masalah izin operasi ada dari Ketua Organda Kota Makassar. Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini, Pak,” ujarnya santai pada Senin (24/3/2025).

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sulsel Janji Tak Akan Terbitkan Izin Diskotik W Super Club

Benarkah para sopir setuju? Atau mereka sekadar dipaksa tunduk?

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih bungkam. Ketua Organda Kota Makassar? Tak ada pernyataan, tak ada tanggapan.

Sementara itu, di Jalan Perintis, ‘kas preman’ tetap berjalan, mengalir tanpa hambatan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik
Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:47 WITA

Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:40 WITA

Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5

Berita Terbaru