Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Dilaporkan Penggelapan Mobil

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamborghini Aventador SV Or Aston Martin DBS Superleggera (Foto Ilustrasi Mobil Mewah, Google/Image)

Lamborghini Aventador SV Or Aston Martin DBS Superleggera (Foto Ilustrasi Mobil Mewah, Google/Image)

Zonafaktualnews.comBea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dilaporkan penggelapan sembilan unit mobil mewah.

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh Kiek Lun.

Pengusaha asal Malaysia itu melaporkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta di Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan  tersebut viral di media sosial, Senin (13/5/2024).

Dalam video yang beredar di media sosial X, Bea Cukai Soekarno-Hatta dilaporkan atas penggelapan mobil.

Pengusaha asal Malaysia melalui kuasa hukum Johny Politon dari kantor kuasa hukum OC Kaligis & Associate mengatakan sembilan unit mobil mewah yang masuk di Indonesia dengan tujuan pameran.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Airlangga Diperiksa 12 Jam, Dicecar 46 Pertanyaan

“Kami kuasa hukum Pak Kenneth Koh dari Malaysia datang melaporkan ke Kejaksaan Agung berkaitan dengan sembilan mobil mewah yang masuk ke Indonesia dengan tujuan pameran, tetapi faktanya sampai hari ini berada di Bea Cukai Bandara Soetta,” ujarnya dikutip dari akun X, Sabtu (11/5/2024).

Sembilan unit mobil mewah yang terdiri dari Lamborghini, Aston Martin, McClaren, hingga Rolls Royce itu datang ke Indonesia untuk keperluan pameran. Setelah pameran selesai, mobil itu akan kembali ke negara asal.

“Kegunaannya itu hanya untuk kepentingan pameran dan selesai pameran harus dikembalikan lagi ke negara asal, itu didukung oleh aturan-aturan bagaimana penggunaan mobil-mobil yang akan dipakai pameran,” ujar pengacara dalam video tersebut.

BACA JUGA :  Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO

Dugaan tindak pidana ini dilayangkan lantaran pemegang dokumen, yakni Kenneth Kok tidak diperkenankan untuk melihat kondisi mobil lantaran pihak Bea Cukai telah menerbitkan denda. Bahkan, juga diduga mobil tersebut sudah beredar di jalan.

“Saat kami akan mengecek fisik, kami tidak diberikan izin. Padahal satu hari sebelumnya sudah diberikan izin oleh Kepala Bea Cukai Soetta. Kami menduga ada hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, yakni Pasal 421 oleh pihak Bea Cukai,” ungkapnya

Netizen pun ikut berkomentar terkait kasus yang kembali melibatkan Bea Cukai. Sebelumnya, Bea Cukai juga menahan hibah alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB).

BACA JUGA :  Diduga Selewengkan Dana Desa, Camat dan Geuchik Blang Majron Dilaporkan

Namun, setelah viral, Bea Cukai langsung bergerak hingga memberikan langsung alat tersebut ke SLB tanpa ada bea masuk dan pajak impor.

“Segitu banyaknya oknum di Bea Cukai, masa institusi tidak tau? jangan salahkan masyarakat kalau berfikir institusi terlibat,” ucap akun @kura2giok.

“Hadeh, lagi dan lagi,” tulis akun @howluckyfifly.

“Pusatnya penyamun berdasi ya di Kemenkeu ya di Bea Cukai ini. Mereka bisa berulah sesukanya. Gerah bener lihat instasi yang buat aturan suka-suka gue,” tulis akun @AnakLolina2.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru