Barang ‘Ilegal ‘Asal Malaysia Leluasa Masuk di Pelabuhan Parepare

Rabu, 30 November 2022 - 22:03 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Barang ‘Ilegal ‘Asal Malaysia Leluasa Masuk di Pelabuhan Parepare

Bongkar muat barang produk asal Malaysia di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare

Zonafaktualnews.com – Barang produk ‘ilegal’ asal Malaysia leluasa masuk di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Barang produk tersebut berupa makanan, minuman, karpet, produk tekstil hingga barang plastik kebutuhan rumah tangga

Berbagi jenis produk itu dibawa dengan menggunakan kapal laut dari Nunukan, Kalimantan Utara.

Salah satu warga, Sofyan, melalui akun media sosialnya mengunggah barang asal Malaysia itu di Parepare

Sofyan yang juga pemerhati sosial masyarakat ini mengatakan, berbagai barang produk Malaysia ini marak masuk dan bebas diperjualbelikan di Parepare.

Menurut Sofyan, barang Malaysia terindikasi masuk secara ilegal dan otomatis pajak lepas.

Sementara pedagang barang lokal harus berhadapan dengan pajak yang pada akhirnya para pedagang lokal kalah bersaing baik dari segi harga maupun kualitas barang.

BACA JUGA :  Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

“Barang-barang Malaysia makin kencang masuk di Pelabuhan Nusantara Parepare. Yang jadi masalah akan berdampak ke pedagang yang jual barang lokal karena kalah saing barang baik dari segi harga maupun dari segi kualitas barang.” kata Sofyan, Rabu, 30 November 2022.

Sofyan menambahkan, ada perbedaan menyolok dalam hal ini terutama barang-barang Malaysia diduga tidak terbebani pajak sementara barang lokal terbebani

“Lantas bagaimana kondisi penjualan barang produk lokal di tengah ‘gempuran’ barang Malaysia? Bagaimana dengan perhitungan pajak ke daerah terkait barang Malaysia dan izin importir pengusaha yang menjual barang tersebut?,” ungkapnya

BACA JUGA :  Panas Pasca Quick Count, Bentrokan Antar Pendukung Calon Wali Kota Parepare Meledak

Sofyan menegaskan, semua barang produk Malaysia mulai makanan ringan hingga barang campuran kebutuhan rumah tangga yang diperjualbelikan secara bebas ke masyarakat harus ada stempel imported kalau barang itu sudah kena cukai, dan wajib ada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Muncul pertanyaan, buka toko besar jual barang-barang Malaysia bagaimana mereka dalam membayar pajak? Apakah hal ini terindikasi pembiaran dari semua instansi terkait? Ataukah hal ini terindikasi diduga adanya konspirasi antara instansi berwenang dengan para pedagang barang Malaysia?,” kata Sofyan.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKNT UNHAS 114 Genjot UMKM Lewat Desain Promosi di Parepare

Dengan demikian, lanjut dia, secara perlahan akan mematikan para pedagang barang-barang lokal dan sangat berdampak sosial masalah ini, di depan mata instansi terkait barang-barang Malaysia terjual bebas tapi terkesan tidak ada tindakan yang dilakukan.

“Toko-toko barang Malaysia terbuka besar-besar. Bagaimana mereka bayar pajak? Yang jadi pertanyaan bahwa para pedagang barang Malaysia ini buka toko besar-besar menggunakan perizinan apa?,” pungkasnya

(Ardi)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk
Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba
Pasokan Elpiji Diputus Agen 4 Bulan, Pangkalan di Takalar Ngaku Diancam
Rudal Houthi Hantam Bandara Riyadh, Pilot Saudia Airlines dan 3 Warga Tewas
Cabor Jeneponto Menjerit! Dana Porprov Rp590 Juta Diduga Diatur Oknum KONI
Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:41 WITA

Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Pasokan Elpiji Diputus Agen 4 Bulan, Pangkalan di Takalar Ngaku Diancam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:47 WITA

Rudal Houthi Hantam Bandara Riyadh, Pilot Saudia Airlines dan 3 Warga Tewas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:41 WITA

Cabor Jeneponto Menjerit! Dana Porprov Rp590 Juta Diduga Diatur Oknum KONI

Berita Terbaru