Barang ‘Ilegal ‘Asal Malaysia Leluasa Masuk di Pelabuhan Parepare

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar muat barang produk asal Malaysia di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare

Bongkar muat barang produk asal Malaysia di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare

Zonafaktualnews.com – Barang produk ‘ilegal’ asal Malaysia leluasa masuk di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Barang produk tersebut berupa makanan, minuman, karpet, produk tekstil hingga barang plastik kebutuhan rumah tangga

Berbagi jenis produk itu dibawa dengan menggunakan kapal laut dari Nunukan, Kalimantan Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga, Sofyan, melalui akun media sosialnya mengunggah barang asal Malaysia itu di Parepare

Sofyan yang juga pemerhati sosial masyarakat ini mengatakan, berbagai barang produk Malaysia ini marak masuk dan bebas diperjualbelikan di Parepare.

Menurut Sofyan, barang Malaysia terindikasi masuk secara ilegal dan otomatis pajak lepas.

BACA JUGA :  Rumah Bernyanyi Inbox Parepare Diduga Jual Miras Impor Tanpa Izin

Sementara pedagang barang lokal harus berhadapan dengan pajak yang pada akhirnya para pedagang lokal kalah bersaing baik dari segi harga maupun kualitas barang.

“Barang-barang Malaysia makin kencang masuk di Pelabuhan Nusantara Parepare. Yang jadi masalah akan berdampak ke pedagang yang jual barang lokal karena kalah saing barang baik dari segi harga maupun dari segi kualitas barang.” kata Sofyan, Rabu, 30 November 2022.

Sofyan menambahkan, ada perbedaan menyolok dalam hal ini terutama barang-barang Malaysia diduga tidak terbebani pajak sementara barang lokal terbebani

“Lantas bagaimana kondisi penjualan barang produk lokal di tengah ‘gempuran’ barang Malaysia? Bagaimana dengan perhitungan pajak ke daerah terkait barang Malaysia dan izin importir pengusaha yang menjual barang tersebut?,” ungkapnya

BACA JUGA :  Keterlibatan AMF Dibantah 2 Terpidana, Kuasa Hukum Soroti ‘Sisi Gelap’ Penegakan Hukum

Sofyan menegaskan, semua barang produk Malaysia mulai makanan ringan hingga barang campuran kebutuhan rumah tangga yang diperjualbelikan secara bebas ke masyarakat harus ada stempel imported kalau barang itu sudah kena cukai, dan wajib ada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Muncul pertanyaan, buka toko besar jual barang-barang Malaysia bagaimana mereka dalam membayar pajak? Apakah hal ini terindikasi pembiaran dari semua instansi terkait? Ataukah hal ini terindikasi diduga adanya konspirasi antara instansi berwenang dengan para pedagang barang Malaysia?,” kata Sofyan.

BACA JUGA :  Leasing di Parepare Diduga "Culik" Debitur di Jalan, Paksa Teken Surat Tunggakan Ala Preman

Dengan demikian, lanjut dia, secara perlahan akan mematikan para pedagang barang-barang lokal dan sangat berdampak sosial masalah ini, di depan mata instansi terkait barang-barang Malaysia terjual bebas tapi terkesan tidak ada tindakan yang dilakukan.

“Toko-toko barang Malaysia terbuka besar-besar. Bagaimana mereka bayar pajak? Yang jadi pertanyaan bahwa para pedagang barang Malaysia ini buka toko besar-besar menggunakan perizinan apa?,” pungkasnya

(Ardi)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Polemik Dana Kapal Memanas, Trenggono Sentil Purbaya Soal Klaim Pencairan
Diduga Ada Oknum Bekingi, Pelangsir Solar Tantang Anggota TNI di SPBU Toraja
Diperkosa 2 Pemuda di Lampung, Konten Kreator Pura-pura Mati Kecoh Pelaku
Mantan Relawan: Jokowi Bukan Ahli Catur Politik, Tapi Manipulator Tak Tertandingi
KPK Selidiki Aset Tersembunyi Ridwan Kamil Terkait Korupsi Dana Iklan Bank bjb
Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama
Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka
Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:26 WITA

Polemik Dana Kapal Memanas, Trenggono Sentil Purbaya Soal Klaim Pencairan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:27 WITA

Diduga Ada Oknum Bekingi, Pelangsir Solar Tantang Anggota TNI di SPBU Toraja

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:19 WITA

Diperkosa 2 Pemuda di Lampung, Konten Kreator Pura-pura Mati Kecoh Pelaku

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:35 WITA

Mantan Relawan: Jokowi Bukan Ahli Catur Politik, Tapi Manipulator Tak Tertandingi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:41 WITA

KPK Selidiki Aset Tersembunyi Ridwan Kamil Terkait Korupsi Dana Iklan Bank bjb

Berita Terbaru