Awas! Kejahatan Phising Mengintai, Berkedok Undangan Nikah

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus penipu mengirim APK Phising Undangan Nikah melalui WA

Modus penipu mengirim APK Phising Undangan Nikah melalui WA

Zonafaktualnews.com – Awas kejahatan phising mengintai, berkedok undangan nikah yang memanfaatkan WhatsApp marak terjadi

Perlu diketahui phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.

Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istilah resmi phising adalah phishing, yang berasal dari kata fishing yaitu memancing.

Kali ini, media sosial diramaikan dengan adanya modus penipuan melalui undangan pernikahan yang disebar melalui WhatsApp berbentuk Application Package File (APK)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesan yang disebar itu diberi nama Surat Undangan Pernikahan yang di kirim melalui WhatsApp

Surat Undangan Pernikahan itu di format dalam file APK. Jika tautan APK tersebut diklik, dapat mengakibatkan informasi pribadi penerima dikuasai oleh pihak lain.

BACA JUGA :  SP3 Kasus Istri Polisi Tipu Istri Polisi Kembali Berperkara di Polres Gowa

Aksi ini, menurut pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya, tidak berbeda dari aksi sebelumnya juga sempat ramai

Modusnya meminta korban untuk memasang aplikasi tertentu yang sebenarnya dipakai untuk mencuri SMS OTP layanan mobile banking.

“Kelihatannya rekayasa sosialnya berubah menjadi undangan nikah. Intinya sih sama saja, mengelabui korban untuk meng-install aplikasi yang sebenarnya akan dipakai untuk mencuri SMS OTP mobile banking,” ucapnya, Selasa (31/1/2023)

Lebih lanjut Alfons menuturkan, ada kemungkinan aksi ini dilayangkan pada korban yang sebagian besar data kredensialnya, seperti user ID, password, hingga PIN transaksinya sudah didapatkan oleh penipu.

“Kemungkinan besar data ini sudah tersebar, misalnya dikumpulkan saat penipuan kenaikan biaya admin pertengahan tahun lalu. Saya perkirakan data kredensial tersebut sudah menyebar di kalangan penipu,” ujarnya menjelaskan

BACA JUGA :  Google Akan Luncurkan Chatbot AI dalam Mesin Pencarian

Oleh sebab itu, ia menyarankan masyarakat yang pernah mengisi data saat ramai kasus penipuan biaya transfer untuk segera mengubah password dan PIN transaksi miliknya.

Tidak hanya itu, masyarakat yang merasa mendapatkan pesan mencurigakan sebaiknya tidak menggubrisnya. Apalagi, jika pesan itu meminta pengguna untuk memasang aplikasi dan mengisi data-data pribadi.

Perlu diketahui, aksi penipuan dengan metode phishing dan sniffing semakin marak terjadi, dan mampu memperdaya pengguna yang lalai menjaga keamanan internet mereka.

Di Indonesia sendiri berbagai kasus keamanan hingga kebocoran data pun sudah terjadi berkali-kali, tapi belum mampu ditangani dengan baik dan tepat.

Dalam salah satu penelitian, Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan indeks keamanan siber tersebut di dunia.

BACA JUGA :  Ketua PJI Sulsel Desak PTDH Oknum Polisi Penipu di Polda Sulsel

Salah satu contohnya adalah kasus viral yang terjadi bulan ini, di mana pelaku menggunakan metode sniffing dengan cara mengirim pesan WhatsApp kepada korban.

Pura-pura menjadi kurir paket, pelaku mengirimkan file menunjukkan detail pengiriman paket.

Tetapi sebenarnya, ini adalah file software dengan fungsi mengumpulkan data korban (data perbankan) dan mengirimkannya ke pelaku.

Ini adalah salah satu dari sekian banyak kasus, dimana pengguna lalai dan tidak sadar aksi macam penipuan ini dapat dilakukan terlepas dari aplikasi pesan yang digunakan.

Untuk meminimalisir kejadian serupa, Telegram sudah menyertakan fitur Secret Chats–fitur chat dengan end-to-end encryption hadir untuk memastikan, isi dari obrolanmu tidak dapat diakses siapapun

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara
Isu Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Perlahan Terbuka
Bukan Drama Selebgram, Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Masuk Meja Hakim
TISI Gelar Peluncuran Buku Antologi, Wakil Menteri PPPA Akan Hadir sebagai Pembicara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Januari 2026 - 02:50 WITA

Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:44 WITA

KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terbaru