Tiga Pelajar Tewas Usai Disiksa dan Dicekoki Miras Oplosan

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pesta miras oplosan di sebuah indekos Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

Lokasi pesta miras oplosan di sebuah indekos Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

Zonafaktualnews.com – Tiga orang pelajar menjadi korban penganiayaan oleh temannya

Ketiga pun tewas setelah disiksa dan dicekoki minumas keras oplosan alkohol 96 persen

Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin mengatakan bahwa dua pelajar yang pertama tewas usai pesta miras masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pertama berinisial AA berusia 15 tahun, lalu MRP berusia 17 tahun.

Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya menghembuskan napas

Belakangan diketahui jika korban tewas bertambah satu orang, menjadi tiga pelajar.

Selain tiga korban tewas, terdapat tiga korban lain yang juga masih pelajar. Ketiganya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA :  Sengketa Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Memanas, Warga Blokir Jalan

Peristiwa pesta miras oplosan itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam.

Dalam video viral yang beredar, korban tampak disiksa seorang seorang pria.

Kemudian keesokan harinya, para pelajar mengeluh sakit perut dan muntah-muntah. Mereka kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.

Pasca kejadian tersebut, kepolisian pun menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasil pemeriksaan TKP tersebut menyatakan bahwa ada jerigen alkohol dengan kadar hingga 96 persen.

Tak hanya itu, ditemukan pula botol minuman bersoda dan sebotol anggur merah.

BACA JUGA :  Geng Motor Kembali Mengganas! Polisi di Makassar Jadi Korban Busur Panah

Diduga satu jerigen alkohol itu telah habis dikonsumsi.

Para pelajar itu diduga mengoplos alkohol 96 persen di jerigen itu dengan minuman anggur merah dan minuman bersoda.

Berdasarkan keterangan keluarga, salah satu tersangka memukul korban di bagian kepala dan pelipisnya.

Pemukulan ini terjadi secara terus menerus hingga lebam dan berbekas hingga tewas

Pelajar yang menjadi korban tersebut sempat pulang pada pagi hari dalam keadaan mabuk berat. Ini setelah ia dipaksa minum minuman alkohol tersebut oleh temannya.

Tak hanya itu, pelajar itu anak yang dipukul sempat ingin pulang, tetapi diancam akan dibunuh jika tidak ikut minum dengan teman-temannya.

BACA JUGA :  Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah

Namun, pihak kepolisian disebut tidak menggubris kasus ini karena orang tua pelaku diduga adalah salah satu anggota polisi.

Terdapat pula unggahan Facebook ibu korban atas nama Ely Rahmawati yang berduka.

Sang ibu juga menyatakan bahwa anaknya bukanlah peminum minuman keras.

“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Selamat jalan nak Surga tempatkan Kusayangki tapi Allah sayangki. Saya mau bersihkan nama baik anak saya, anak saya bukan peminum miras,” tulis sang ibu.

Editor: Isal

Berita Terkait

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Senin, 19 Januari 2026 - 02:13 WITA

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:40 WITA

Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terbaru