Anggota Polres Sumbawa NTB Perkosa Anak Kandung

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anak Kandung Diperkosa Anggota Polres Sumbawa

Ilustrasi Anak Kandung Diperkosa Anggota Polres Sumbawa

Zonafaktualnews.com – Anggota Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial IR, diduga memerkosa anak kandungnya.

Pelaku IR (Anggota Polres Sumbawa) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polda NTB.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, mengatakan, tersangka IR melakukan aksi rudapaksa sejak putri kandungnya duduk di bangku sekolah dasar.

LPA Mataram memberikan pendampingan terhadap korban berdasarkan laporan aduan dari korban yang sudah merasa lelah dengan perbuatan tersangka.

“Korban telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan bapak kandungnya sendiri, sejak (korban) masih kelas 6 SD sampai lulus SMA,” kata Joko Jumadi dikutip dari Antara, Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA :  Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Aksi pemerkosaan itu kerap dilakukan di rumahnya ketika istri sedang tidur maupun tidak sedang berada di rumah. Setiap aksi, tersangka sering memberi ancaman kepada korban.

“Ancamannya itu akan meninggalkan ibu korban dan tidak akan mengurus adik-adik korban jika tidak dilayani,” ujar Joko.

Terkait kasus tersebut, penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat sudah melimpahkan berkas perkara IR ke jaksa peneliti pada Kejati NTB untuk proses hukum selanjutnya.

BACA JUGA :  Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat, menuturkan pelimpahan berkas perkara ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidik yang telah merampungkan materi kebutuhan pemberkasan.

“Iya, karena sudah rampung di penyidikan, makanya kami limpahkan berkas ke jaksa peneliti,” kata Syarif.

Dia mengatakan penyidik kini menunggu hasil penelitian jaksa, apakah berkas perkara tersangka IR yang merupakan salah seorang anggota Bhabinkamtibmas di Pulau Sumbawa itu dinyatakan lengkap atau belum.

BACA JUGA :  Rusak, Aiptu LC Diduga Gauli Tahanan Wanita dari Jumat Sampai Minggu

“Kami sudah mengirim berkas ke jaksa peneliti pada Jumat (28/6/2024) lalu dan kini tinggal menunggu hasil penelitian jaksa. Apabila jaksa peneliti menyatakan berkas perkara sudah lengkap, maka kami akan segera menindaklanjuti ke tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum,” ujar Syarif.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bulukumba, 107 Jeriken Diamankan
Wanita Berambut Pirang yang Tabrak Orang hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis
Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi
Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet
Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bulukumba, 107 Jeriken Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Wanita Berambut Pirang yang Tabrak Orang hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi

Berita Terbaru