Ringkasan
Seorang guru SD berinisial SY di Takalar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diduga merekam mahasiswi di toilet sekolah saat diminta menjalani tes urine untuk kegiatan KKN. Korban menemukan ponsel yang sedang merekam di dalam tempat sampah dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Polisi menyita ponsel serta tempat sampah yang digunakan untuk menyembunyikan alat itu. SY kini ditahan di Polres Takalar dan kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Zonafaktualnews.com – Seorang oknum guru SD di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berinisial SY (43) diamankan polisi usai ketahuan merekam seorang mahasiswi di dalam toilet sekolah.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan syarat tes urine yang dipersyaratkan pelaku sebelum para mahasiswi boleh melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita, di lingkungan salah satu SD di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang.
Pelaku pada awalnya meminta lima orang mahasiswi yang akan melaksanakan KKN untuk menjalani tes urine terlebih dahulu.
“Awalnya terlapor meminta korban bersama empat temannya melakukan tes urine. Kemudian salah satu korban masuk ke toilet untuk mengambil urine miliknya,” kata Wakil Direktur PPA dan PPO Polda Sulsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo kepada wartawan.
Salah satu mahasiswi itu pun masuk ke dalam toilet guna mengambil sampel sesuai permintaan pelaku.
- Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet
- Kebakaran Gunung Nona Meluas, Hutan Pinus Enrekang Hangus Capai 10 Hektare
- Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis
- Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik
- Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita
Saat berada di ruangan itu, korban mendengar keterangan dari seorang siswa sekolah bahwa pelaku kerap menyembunyikan ponsel untuk merekam siapa pun yang sedang menggunakan toilet.
“Korban mendapat informasi dari salah satu siswi bahwa terlapor biasanya menyembunyikan ponsel untuk merekam orang yang berada di dalam toilet,” ungkap Bagus.
Korban pun merasa curiga dan memeriksa seisi ruangan, lalu mendapati sebuah perangkat ponsel terselip di tempat sampah dalam keadaan sedang merekam gambar.
“Setelah korban keluar dari toilet, korban langsung memeriksa ruangan itu dan menemukan ponsel dalam keadaan merekam video,” kata Bagus.
Temuan itu disampaikan korban kepada pihak berwenang. Petugas mengamankan ponsel beserta tempat sampah yang menjadi lokasi penyembunyiannya sebagai barang bukti.
SY kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan dan resmi diamankan di Polres Takalar pada Rabu (12/8/2026) guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengamankan barang bukti berupa ponsel yang digunakan terlapor beserta tempat sampah tempat alat itu disembunyikan di dalam toilet,” jelas Bagus.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara sebelum langkah hukum selanjutnya ditempuh.
Editor : Id Amor





















