Rusak, Aiptu LC Diduga Gauli Tahanan Wanita dari Jumat Sampai Minggu

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Aiptu LC gauli tahanan wanita di ruang tahanan

Foto ilustrasi – Aiptu LC gauli tahanan wanita di ruang tahanan

Zonafaktualnews.com – Seorang anggota polisi dari Polres Pacitan, Aiptu LC, kini tengah menjalani pemeriksaan internal usai dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tahanan wanita di ruang tahanan.

Peristiwa ini terjadi pada awal April 2025, saat korban, yang berinisial PW (21), sedang menjalani penahanan terkait kasus perdagangan manusia, khususnya sebagai muncikari anak di bawah umur di Kabupaten Pacitan.

Kasus ini pertama kali dilaporkan kepada Propam pada awal April 2025, dan ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Aiptu LC diduga telah melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban dari Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025), ketika ia menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kasat Tahti di Mapolres Pacitan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengatakan bahwa Aiptu LC saat ini telah ditahan di tempat khusus di Gedung Bidang Propam Polda Jatim, dan proses penyelidikan serta penyidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik Polri tengah berlangsung.

BACA JUGA :  Keparat, Ayah Gilir Dua Anak Tiri, Satu Hamil 6 Bulan

“Sejak laporan diterima, kami telah melakukan tahapan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari korban,” ujarnya.

Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan kode etik terhadap Aiptu LC, dan jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi sidang kode etik internal Polri.

Selain sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Aiptu LC juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat perbuatannya telah merugikan korban baik secara fisik, psikis, maupun materiil.

BACA JUGA :  Diiming-imingi Uang Rp 5000, Bocah Gadis Cantik di Kolut Diperkosa

“Kami akan memberikan hukuman yang tegas jika terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan. Perbuatan ini jelas mencederai integritas Polri,” tegasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah
Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 03:33 WITA

Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah

Senin, 27 April 2026 - 02:21 WITA

Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Berita Terbaru