Rusak, Aiptu LC Diduga Gauli Tahanan Wanita dari Jumat Sampai Minggu

Sabtu, 19 April 2025 - 16:02 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto ilustrasi – Aiptu LC gauli tahanan wanita di ruang tahanan

Foto ilustrasi – Aiptu LC gauli tahanan wanita di ruang tahanan

Zonafaktualnews.com – Seorang anggota polisi dari Polres Pacitan, Aiptu LC, kini tengah menjalani pemeriksaan internal usai dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tahanan wanita di ruang tahanan.

Peristiwa ini terjadi pada awal April 2025, saat korban, yang berinisial PW (21), sedang menjalani penahanan terkait kasus perdagangan manusia, khususnya sebagai muncikari anak di bawah umur di Kabupaten Pacitan.

Kasus ini pertama kali dilaporkan kepada Propam pada awal April 2025, dan ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Jatim.

BACA JUGA :  Anggota Polres Sumbawa NTB Perkosa Anak Kandung

Aiptu LC diduga telah melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban dari Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025), ketika ia menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kasat Tahti di Mapolres Pacitan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengatakan bahwa Aiptu LC saat ini telah ditahan di tempat khusus di Gedung Bidang Propam Polda Jatim, dan proses penyelidikan serta penyidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik Polri tengah berlangsung.

BACA JUGA :  SPA Telanjang Dada dan Pakai CD, ABG Bule di Bali Dicabuli Terapis

“Sejak laporan diterima, kami telah melakukan tahapan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari korban,” ujarnya.

Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan kode etik terhadap Aiptu LC, dan jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi sidang kode etik internal Polri.

Selain sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Aiptu LC juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat perbuatannya telah merugikan korban baik secara fisik, psikis, maupun materiil.

BACA JUGA :  AL Pemerkosa Wanita Hamil dan Peleceh Kakak Korban Dibekuk

“Kami akan memberikan hukuman yang tegas jika terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan. Perbuatan ini jelas mencederai integritas Polri,” tegasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA