Ringkasan
Kepolisian Polsek Ujung Bulu menangkap seorang pria berinisial IA di Kabupaten Bulukumba atas dugaan penimbunan bahan bakar minyak subsidi. Pelaku membeli Pertalite dan Solar dari berbagai SPBU menggunakan mobil pikap, lalu memindahkannya ke dalam jeriken untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah lahan kosong. Polisi menyita satu unit mobil pikap dan 107 jeriken sebagai barang bukti. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.
Zonafaktualnews.com – Polisi menangkap penimbun BBM subsidi di Kabupaten Bulukumba usai mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah lahan kosong.
Pria berinisial IA (46) diringkus bersama satu unit mobil pikap dan 107 jeriken di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Selasa (25/8/2026).
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Ipda Kamaruddin, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari aduan warga yang resah.
Petugas yang mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penimbunan BBM jenis Pertalite dan Solar di lokasi tersebut,” ujar Kamaruddin.
Dalam menjalankan aksinya, IA memborong Pertalite dan Solar di berbagai stasiun pengisian menggunakan mobil pikap.
Bahan bakar itu kemudian dibawa ke tempat penampungan sewaan untuk dipindahkan.
“Pelaku membeli BBM di setiap SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu menggunakan kendaraan pikap. Kemudian BBM dibawa ke lokasi yang disewa pelaku untuk dipindahkan ke dalam jeriken,” jelasnya.
- Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
- Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar
- Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur
- Irigasi Bungadidi di Lutra Jebol Lagi, Proyek Rp16,2 Miliar Menguap Sia-sia
- Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir
Untuk memuluskan pemindahan muatan, pelaku memakai alat sedot rakitan berselang yang terpasang di bagian depan kendaraan.
Pasokan ilegal ini lantas dilepas kembali ke pasaran dengan harga lebih tinggi.
“Pelaku menggunakan alat sedot BBM yang sudah dimodifikasi dengan selang untuk memindahkan BBM dari kendaraan ke jeriken,” kata Kamaruddin.
“Setelah jeriken terisi, BBM tersebut kemudian dibawa dan dijual kepada masyarakat atau orang yang memiliki usaha di Kecamatan Kajang dengan harga lebih tinggi,” imbuhnya.
Dari lokasi penggerebekan, aparat menyita satu unit mobil pikap beserta 107 jeriken dalam kondisi penuh dan kosong.
Rinciannya meliputi 26 jeriken berukuran 30 dan 33 liter berisi Pertalite, 22 jeriken solar, 55 jeriken kosong, 3 jeriken terisi setengah, serta satu jeriken 10 liter berisi Pertalite.
Kini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Id Amor





















