Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Kakak Perkosa Adik Kandung

Foto Ilustrasi Kakak Perkosa Adik Kandung

Zonafaktualnews.com – Bila ada ungkapan “air susu dibalas air tuba,” inilah contohnya. Seorang gadis 20 tahun di Kampung Melayu, Kota Bengkulu, mengalami trauma berat setelah diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri.

Bukannya melindungi, pria berinisial HA (29) justru menjadi predator di rumahnya sendiri.

Keluarga yang tak terima dengan perbuatan bejat ini langsung melaporkannya ke polisi.

Tim Resmob dan Unit PPA Polresta Bengkulu pun bergerak cepat mencokok pelaku.

Saat diperiksa, HA berdalih mabuk saat melancarkan aksi bejatnya. Pulang dalam keadaan teler, dia mendobrak kamar adik kandungnya lalu melakukan tindakan tak berperikemanusiaan itu.

Tapi, polisi tak terima alasannya. Dari hasil penyelidikan, terungkap kalau HA sebenarnya dalam keadaan sadar penuh saat kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam mengungkapkan, pelaku bahkan sempat mengancam korban agar tak berani buka mulut.

BACA JUGA :  Tak Ada Ampun, Pemerkosa Difabel di Gowa Diarak dan Dihakimi hingga Tewas

Pelaku sudah kami amankan. Pelaku dan korban ini tinggal satu rumah. Dia mengancam membunuh korban jika melapor, tegasnya, Rabu (19/3/2025).

Aksi biadab HA ini baru dilakukan satu kali, tapi cukup membuat korban trauma berat. Kini, HA telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus bersiap menghadapi jeruji besi dalam waktu lama.

“Untuk tersangka sudah kami tahan,” tambah AKP Sujud.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Rudapaksa Anak Difabel Loyo, Penyidik Disuap?

Atas perbuatannya, HA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ancaman hukumannya? Tak main-main, bisa sampai 15 tahun penjara!

Mabuk atau tidak, hukum tetap bicara. Sekarang, HA hanya bisa menyesali perbuatannya di balik sel.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap
Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi
Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang
Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:44 WITA

Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WITA

Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara

Selasa, 21 April 2026 - 17:52 WITA

Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 13:43 WITA

Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi

Senin, 20 April 2026 - 02:16 WITA

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang

Berita Terbaru