Ringkasan
Polda Sulsel menelusuri akun eks passobis yang mengaku pernah menyetor “upeti” kepada oknum polisi. Propam Polda Sulsel mencari pemilik akun tersebut untuk memverifikasi siapa, kapan, dan kepada siapa dugaan setoran itu diberikan.
Plh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Dodik Susianto mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat. Sementara Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda menyebut belum menerima laporan terkait dugaan tersebut dan menegaskan setiap temuan atau bukti akan ditindaklanjuti.
Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel bergerak menelusuri sebuah pengakuan di media sosial yang menyebut adanya setoran upeti dari pelaku penipuan online alias passobis kepada oknum polisi.
Pengakuan tersebut kini menjadi pintu masuk penyelidikan Propam Polda Sulsel.
Polisi terlebih dahulu berupaya menemukan orang di balik akun yang membuat komentar tersebut untuk menguji apakah informasi yang disampaikan memiliki dasar atau tidak.
“Di media sosial itu kan ada yang komen bilang ada yang terima setoran. Kita akan cari itu orangnya dulu, untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Plh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Dodik Susianto kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Dodik menegaskan, Propam tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa dugaan setoran tersebut benar.
Informasi yang beredar di media sosial harus ditelusuri lebih dulu, termasuk siapa yang membuat pengakuan, kapan peristiwa itu disebut terjadi, serta kepada siapa uang tersebut diduga diserahkan.
“Ini kita sudah selidiki. Artinya kita kan cari kebenarannya soal yang komen dari Polda Sulsel ada yang terima. Makanya harus kita cek dulu untuk memastikan itu semua, kapan, sama siapa,” katanya.
Menurut Dodik, penelusuran tersebut juga tidak berdiri sendiri. Bid Propam Polda Sulsel masih berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan terkait perkara yang menjadi perhatian tersebut.
“Kalau masalah dengan Polda Jabar kami Bidpropam masih koordinasi di sana. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya di sana, sekaitan ada yang mengatakan terima setoran,” jelasnya.
Dodik menjelaskan, posisi Propam dalam perkara ini berbeda dengan fungsi reserse. Jika informasi yang muncul mengarah pada dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Propam akan mendalami aspek etik maupun pelanggaran personel.
“Kita kan bukan reserse. Kalau reserse kan mengungkap pelakunya, kita (Propam) mengungkap pelanggaran anggota,” sambung Dodik.
Kapolres Sidrap Buka Suara
Isu dugaan setoran dari passobis kepada oknum polisi sebelumnya juga mendapat perhatian Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda.
Indra menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan tersebut. Namun, apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya memastikan informasi itu akan ditindaklanjuti.
“Tentunya kami sangat mendukung setiap upaya penegakan hukum, itu baik dari tingkat Mabes, tingkat Polda lain, Polda Sulsel, maupun Polres-Polres lainnya. Kita selalu akan mendukung upaya penegakan hukum. Terkait dengan info tersebut (dugaan anggota polisi menerima setoran passobis) kita akan tindaklanjuti,” kata AKBP Indra, Kamis (27/8/2026).
Indra juga mengingatkan agar penangkapan yang dilakukan Polda Jawa Barat tidak langsung ditarik sebagai bukti adanya keterlibatan personel Polres Sidrap ataupun Polda Sulsel.
Menurutnya, dugaan keterlibatan anggota di wilayah tersebut tetap harus dibuktikan melalui informasi dan temuan yang dapat diverifikasi.
“Jika ada temuan-temuan terkait di Polres Sidrap maupun Polda Sulsel kita akan tindaklanjuti itu. Tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi ataupun laporan (dugaan anggota menerima setoran),” terangnya.
Dengan demikian, pengakuan yang beredar di media sosial tersebut sejauh ini masih berada pada tahap penelusuran dan verifikasi.
Polda Sulsel belum menyatakan bahwa dugaan adanya setoran dari passobis kepada oknum polisi telah terbukti.
Editor : Id Amor





















