Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Dipertanyakan, Uang Sitaan ke Mana?

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:16 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita (Ist)

Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita (Ist)

Zonafaktualnews.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.

Janji untuk menangkap para koruptor dan menyita aset mereka demi kepentingan rakyat terus didengungkan. Namun, efektivitas langkah tersebut kini dipertanyakan.

Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita mengkritisi transparansi pengelolaan uang hasil korupsi yang telah disita negara.

Prof Romli menyoroti ketidakjelasan arah pemberantasan korupsi serta kemana uang tersebut dialokasikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menjadi sasaran kritik Prof. Romli terkait pengembalian uang hasil korupsi tersebut.

BACA JUGA :  KPK Bidik Bobby Nasution, Aliran Uang Proyek Jalan Rp231 Miliar Diselidiki

Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan jelas dari Sri Mulyani mengenai penerimaan dan pemanfaatan dana hasil sitaan para koruptor.

“Uangnya yang dikembalikan (dari koruptor) ratusan ribu triliun. Tapi sampai sekarang, sejak kapan kita mendengar Sri Mulyani sebagai kasir negara mengumumkan kepada publik bahwa benar kami telah menerima uang tersebut dan sudah digunakan dalam anggaran negara, misalnya untuk bansos atau program lain?” ujar Prof. Romli dalam kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Kamis (6/3/2025) malam.

BACA JUGA :  PIK 2 Dicabut dari PSN, Psikiater UI Sebut Ini Bukti Kepedulian Prabowo pada Rakyat Kecil

Menurutnya, publikasi mengenai penggunaan dana sitaan korupsi sangat penting agar rakyat mengetahui bahwa uang tersebut benar-benar kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Sampai sekarang rakyat, termasuk saya, tidak tahu uangnya dikemanakan semua. Ini sudah 25 tahun, loh!” tegasnya.

Sebagai salah satu perumus Undang-Undang Tipikor dan pembentukan KPK, Prof. Romli menilai bahwa arah pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum jelas.

BACA JUGA :  Tak Mau Dianggap Remeh, Prabowo Tegaskan Tolak Jadi Cawapres Ganjar

Ia mempertanyakan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menindak koruptor dan mengembalikan keuangan negara.

“Bagaimana arah kita ini sebenarnya? Pengembalian keuangan negara belum jelas ujungnya, menghukum koruptor juga belum jelas hasilnya. Yang jelas, yang kita lihat, tiap tahun korupsi justru makin meningkat,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru