Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Gowa dan DPRD Gowa (Foto kolase)

Kantor Bupati Gowa dan DPRD Gowa (Foto kolase)

Ringkasan

Dinamika politik antara DPRD Gowa dan Bupati Sitti Husniah Talenrang memunculkan dugaan bahwa sejumlah pejabat struktural Pemkab Gowa terlibat dalam politik praktis. Informasi itu masih belum terverifikasi dan belum ada bukti otentik yang memastikan keterlibatan mereka.

Muhammad Noval Dzakwan menilai ASN harus tetap netral dan profesional. Ia mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti dan mendorong pelaporan ke lembaga berwenang jika dugaan pelanggaran terbukti.

Zonafaktualnews.com – Dinamika politik antara DPRD Gowa dan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, semakin bergejolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah polemik itu, sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa diduga nyerempet ke dalam aktivitas politik praktis.

Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah pihak di internal pemerintahan daerah diduga aktif menggalang dukungan dan menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik politik yang sedang berkembang.

BACA JUGA :  Pejalan Kaki Terpinggirkan, Trotoar di Gowa Disulap Jadi Lahan Komersil

Hal ini menjadi momok, sebab ASN wajib menjaga netralitas dan dilarang terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Dugaan ini juga memunculkan kecurigaan adanya tekanan terhadap sejumlah pejabat sehingga ikut terseret dalam arus politik yang memanas.

Sampai saat ini, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut.

Belum terdapat bukti otentik yang dapat memastikan keterlibatan para pejabat yang disebut.

Ketua Forum Pemuda Pemerhati Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan, Muhammad Noval Dzakwan, mengaku prihatin dengan informasi tersebut.

“Saya tidak yakin berita itu benar. Karena apabila itu terjadi, maka persoalannya sangat serius. ASN memiliki kewajiban menjaga netralitas dan tidak boleh terseret dalam kepentingan politik praktis,” ujar Noval dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).

BACA JUGA :  Parkir Ramadan Fair di Gowa Disinyalir Jadi Ladang Uang Haram Oknum Pejabat

Menurut Noval, dinamika politik di daerah tidak boleh menjadi alasan bagi ASN untuk melalaikan tugas dan menjauhi sikap profesionalitas dalam menjalankan pemerintahan.

Noval menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan informasi serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Kami akan secepatnya bergerak mengumpulkan bukti otentik. Kalau benar ada pejabat ASN yang terlibat politik praktis, kami akan mendorong agar persoalan tersebut dilaporkan kepada lembaga yang berwenang untuk diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Noval menyebut, dugaan pelanggaran netralitas ASN harus diselesaikan melalui prosedur yang berlaku, bukan sekadar berdasarkan kabar atau tuduhan yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA :  Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

Ketentuan mengenai ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, sementara disiplin PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Karena itu, pihaknya meminta agar setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis dibuktikan melalui data, dokumen, saksi, maupun keterangan lain yang sah.

Jika nantinya ditemukan bukti pelanggaran, penanganannya akan diserahkan kepada instansi berwenang untuk diperiksa lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan sejumlah pejabat struktural tersebut masih bersifat informasi yang perlu dipastikan kebenarannya dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran.

(MIR/ID)

Berita Terkait

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA