Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Kabulkan Petitum Paslon 03

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Kabulkan Petitum Paslon 03

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Kabulkan Petitum Paslon 03

Zonafaktualnews.com – Tim Hukum pasangan calon 03 Ganjar-Mahfud menaruh harapan besar kepada MK agar menyelamatkan demokrasi yang dinilai sudah mengalami kemunduran.

Upaya penyelamatan demokrasi itu yakni dengan mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang dilayangkan paslon 03.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Tim Hukum PHPU Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli, dalam Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4/2024).

“Raih kembali demokrasi dan juga mendengarkan ulang konstitusi kita dan menyelamatkan Indonesia, maka mestinya MK menerima dan mengabulkan petitum yang disampaikan oleh tim kuasa hukum 03 Ganjar-Mahfud,” tegas Firman.

Firman menyatakan, gugatan paslon 03 Ganjar-Mahfud ke MK antara lain memohon untuk diskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran, dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).

BACA JUGA :  PDIP Ajukan Gugatan PHPU dan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

Gugatan ini didasarkan pada sejumlah fakta tentang adanya dugaan kecurangan yang sistematis dan masif (TSM) pada Pilpres 2024.

“Maka dari awal memang ini jelas-jelas tegas-tegas diawali karena politik nepotisme, karena calon wakil presiden 02 adalah putra kandung dari Presiden Republik Indonesia yang sedang berkuasa,” sesalnya.

“Akibat politik nepotisme itu maka muncul apa yang disebut dengan abuse of power yang terorganisir dan yang terencana. Yang berakibat pada adanya sejumlah pelanggaran TSM,” demikian Firman.

BACA JUGA :  Heboh, Poster Drama Politik Pengkhianat yang Dikhianati Beredar

Dalam diskusi publik ini, turut hadir sejumlah narasumber yakni Tim Hukum Nasional Amin, Dr. Refly Harun, Guru Besar HTN UKI Jakarta, Prof. Dr. John Pieris, Politikus PDI Perjuangan, Muhammad Kapitra Ampera.

Kemudian, Hakim Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2006 Dr. Maruarar Siahaan, Aktivis HAM Saor Siagian, hingga Ketua Umum PB HMI Periode 2020-2022 Afandi Ismail Hasan.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan
PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WITA

Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:34 WITA

Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WITA

PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Berita Terbaru