Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Kabulkan Petitum Paslon 03

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Kabulkan Petitum Paslon 03

i

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Kabulkan Petitum Paslon 03

Zonafaktualnews.com – Tim Hukum pasangan calon 03 Ganjar-Mahfud menaruh harapan besar kepada MK agar menyelamatkan demokrasi yang dinilai sudah mengalami kemunduran.

Upaya penyelamatan demokrasi itu yakni dengan mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang dilayangkan paslon 03.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Tim Hukum PHPU Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli, dalam Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4/2024).

“Raih kembali demokrasi dan juga mendengarkan ulang konstitusi kita dan menyelamatkan Indonesia, maka mestinya MK menerima dan mengabulkan petitum yang disampaikan oleh tim kuasa hukum 03 Ganjar-Mahfud,” tegas Firman.

Firman menyatakan, gugatan paslon 03 Ganjar-Mahfud ke MK antara lain memohon untuk diskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran, dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).

BACA JUGA :  Prabowo Diserang Kampanye Negatif, Gerindra Minta Kader Tak Reaktif

Gugatan ini didasarkan pada sejumlah fakta tentang adanya dugaan kecurangan yang sistematis dan masif (TSM) pada Pilpres 2024.

“Maka dari awal memang ini jelas-jelas tegas-tegas diawali karena politik nepotisme, karena calon wakil presiden 02 adalah putra kandung dari Presiden Republik Indonesia yang sedang berkuasa,” sesalnya.

“Akibat politik nepotisme itu maka muncul apa yang disebut dengan abuse of power yang terorganisir dan yang terencana. Yang berakibat pada adanya sejumlah pelanggaran TSM,” demikian Firman.

BACA JUGA :  Sinyal Koalisi Golkar-Nasdem Meruncing, Persiapan Gusur PDIP?

Dalam diskusi publik ini, turut hadir sejumlah narasumber yakni Tim Hukum Nasional Amin, Dr. Refly Harun, Guru Besar HTN UKI Jakarta, Prof. Dr. John Pieris, Politikus PDI Perjuangan, Muhammad Kapitra Ampera.

Kemudian, Hakim Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2006 Dr. Maruarar Siahaan, Aktivis HAM Saor Siagian, hingga Ketua Umum PB HMI Periode 2020-2022 Afandi Ismail Hasan.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Surya Paloh Tegaskan Kesetiaan NasDem pada Pemerintahan Prabowo
Megawati Kirim Minyak Urut ke Prabowo, Apa Pesan yang Tersirat?
Rocky Gerung Sebut Kasus Hasto Adalah Cara Jokowi Balas Dendam ke Megawati
Hasto Tersangka KPK, Rocky Gerung Sebut Ambisi Jokowi Ingin Ambil Alih PDIP
Beda Pilihan Politik, KIS Warga Jeneponto Diubah Jadi Status Meninggal
Mantan Pacar Kaesang Bahas Gratifikasi dengan Sekjen PDIP
Dituding Biang Kerok Kekalahan SEHATI, Mario David Laporkan Fitnah ke Polisi
PDIP Ucapkan Terima Kasih, Pramono-Rano Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 03:14 WITA

Surya Paloh Tegaskan Kesetiaan NasDem pada Pemerintahan Prabowo

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:31 WITA

Megawati Kirim Minyak Urut ke Prabowo, Apa Pesan yang Tersirat?

Kamis, 26 Desember 2024 - 14:20 WITA

Rocky Gerung Sebut Kasus Hasto Adalah Cara Jokowi Balas Dendam ke Megawati

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:11 WITA

Hasto Tersangka KPK, Rocky Gerung Sebut Ambisi Jokowi Ingin Ambil Alih PDIP

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:44 WITA

Beda Pilihan Politik, KIS Warga Jeneponto Diubah Jadi Status Meninggal

Berita Terbaru

Coretan Dinding Tagar #AdiliJokowi Semakin Menguat

Nasional

Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota

Senin, 17 Feb 2025 - 21:16 WITA