Tim Hukum AMIN Apresiasi 3 Hakim MK yang Nyatakan Dissenting Opinion

Senin, 22 April 2024 - 15:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tim Hukum AMIN Apresiasi 3 Hakim MK yang Nyatakan Dissenting Opinion

Tim Hukum AMIN Apresiasi 3 Hakim MK yang Nyatakan Dissenting Opinion

Zonafaktualnews.com – Tim Hukum Nasional (THN) Anies -Muhaimin (AMIN) buka suara setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan mereka terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengapresiasi 3 hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat.

“Alhamdulillah masih ada 3 hakim yang menunjukan kenegawaranan,” kata Ari seusai sidang di Gedung MK, Senin, (22/4/2024).

Tiga hakim yang dimaksud Ari adalah Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Mereka menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari 5 hakim lainnya yang menolak seluruh gugatan Anies-Muhaimin.

Saldi misalnya mengabulkan sebagian permohonan Anies dan Ganjar Pranowo, yaitu pemungutan suara ulang di sejumlah provinsi.

BACA JUGA :  Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bongkar Kecurangan Pemilu 2024

Namun, 3 pendapat berbeda ini kalah jumlah dari 5 hakim lainnya yang menolak. Sehingga MK pada akhirnya tetap menolak gugatan Anies maupun Ganjar.

Ari Yusuf Amir menilai analisis dalam dissenting opinion para hakim sangat tajam. Dia merasa ketiga hakim mengambil semua dalil yang diajukan timnya.

“Yang kami dalilkan sama dengan para hakim,” kata dia.

Ari mengatakan juga memiliki catatan terkait 5 hakim yang menolak. Menurut dia, kendati menolak, mereka selalu memberikan catatan perbaikan.

Contohnya, para hakim setuju bahwa Presiden telah melakukan pelanggaran etik karena mendukung salah satu pasangan calon.

BACA JUGA :  Tim AMIN Sebut Fakta di Sidang MK Buktikan ASN Dukung 02

Anggota tim hukum lainnya, Refly Harun juga mengaku senang karena ada 3 hakim yang menyatakan pendapat beda.

Dia menilai 3 hakim ini yang paling benar dalam memutus sengketa Pilpres, karena mengutamakan prinsip konstitusi, bukan hanya bukti.

Refly mengatakan persidangan MK berlangsung sangat cepat atau speedy trial. Maka itu, apabila para hakim menuntut bukti telak, akan sangat sulit dilakukan oleh para Pemohon.

“Kalau cara pendekatan sengketa pilpres seperti 5 hakim lain, maka tidak akan pernah permohonan pilpres dikabulkan,” kata dia.

Anggota tim hukum lainnya, Bambang Widjojanto khusus menyoroti sikap Ketua MK Suhartoyo.

BACA JUGA :  Arief Hidayat Ungkap Jokowi Lakukan Pelanggaran TSM di Pilpres

Menurut dia, sikap hakim MK itu berubah dalam putusan sidang sengketa Pilpres.

Padahal, kata dia, Suhartoyo bersikap berbeda pada putusan MK nomor 90 yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka bisa maju dalam Pilpres.

Dia mengatakan andaikata MK mengabulkan sebagian permohonan dan memerintahkan pemilihan ulang di 8 provinsi, maka hasil Pilpres bisa jadi beda.

“Itu sebabnya palu emas yang harusnya diputuskan tidak terjadi,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Berita Terbaru