Tim Hukum AMIN Daftarkan Gugatan Pemilu Curang di MK

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum AMIN Daftarkan Gugatan Pemilu Curang di MK

Tim Hukum AMIN Daftarkan Gugatan Pemilu Curang di MK

Zonafaktualnews.com –  Tim hukum pasangan capres dan wacapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mendaftakan gugatan pemilu curang 2024 di Mahkamah Konstitusi.

 “Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syauqi,

Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Ia memaparkan, pihaknya sudah mendaftarkan permohonan secara daring pada pukul 01.00 WIB dini hari.

Kedatangannya ke MK adalah untuk secara resmi menandatangani permohonan serta melengkapi semua berkas yang diperlukan.

“Dalam permohonan ini ada banyak hal yang kami sampaikan. Tentu fakta yang kami sampaikan. Kami lampirkan juga bukti di lapangan. Untuk detail, nanti bukti-bukti itu kita lihat dalam proses persidangan,” kata dia.

BACA JUGA :  KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi

Tim hukum AMIN juga telah menyiapkan saksi dan ahli yang telah diverifikasi untuk hadir dan menjelaskan di persidangan.

“Tim hukum AMIN terdiri dari 33 provinsi dan ada ribuan pengacara yang tergabung di sana,

Tapi karena MK juga menyediakan tempat yang terbatas, jadi yang tergabung di dalam daftar kuasa ada sebanyak 190 orang,” ujarnya.

Permohonan ini kata Ari merupakan amanah bagi Timnas AMIN dari masyarakat pemilih Anies-Muhaimin yang menginginkan perubahan.

BACA JUGA :  PDIP Bayangkan Ganjar dan Anies Bersatu di Pilpres 2024

Oleh karena itu, bagi mereka, pengajuan permohonan ini merupakan tanggung jawab profesional yang harus dilakukan untuk menyelesaikan amanah tersebut di forum MK.

“Insya Allah atas dukungan semua, kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan,

Semoga MK dibukakan pintu hatinya, para hakimnya, agar nanti melihat fakta ini dengan sejernih-jernihnya,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Mantan Danjen Kopassus Bongkar “Dosa Politik” Luhut: Pembohong, Penjilat, dan Serakah
Rocky Tegaskan Pemakzulan Gibran Bisa Dilakukan Asal Didukung DPR dan MK
Said Didu Soroti Sikap Luhut yang Seolah Negara Ini Milik Pribadi dan Keluarga Jokowi
Habib Rizieq Dukung Gerakan Purnawirawan Lengserkan Gibran dan Tangkap Jokowi
PKS Aceh Butuh Nahkoda Baru! Advokat Senior Desak Makhyarudin Mundur
Jokowi Dituding Berupaya Kudeta Senyap Prabowo dan Ambil Alih Kendali TNI
Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara
Prabowo Diminta Tak Tunduk pada Jokowi, Gibran Didesak Mundur

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:28 WITA

Mantan Danjen Kopassus Bongkar “Dosa Politik” Luhut: Pembohong, Penjilat, dan Serakah

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:23 WITA

Rocky Tegaskan Pemakzulan Gibran Bisa Dilakukan Asal Didukung DPR dan MK

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:32 WITA

Said Didu Soroti Sikap Luhut yang Seolah Negara Ini Milik Pribadi dan Keluarga Jokowi

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:32 WITA

Habib Rizieq Dukung Gerakan Purnawirawan Lengserkan Gibran dan Tangkap Jokowi

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:59 WITA

PKS Aceh Butuh Nahkoda Baru! Advokat Senior Desak Makhyarudin Mundur

Berita Terbaru