Zonafaktualnews.com – Tim hukum pasangan capres dan wacapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mendaftakan gugatan pemilu curang 2024 di Mahkamah Konstitusi.
“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syauqi,
Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memaparkan, pihaknya sudah mendaftarkan permohonan secara daring pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Kedatangannya ke MK adalah untuk secara resmi menandatangani permohonan serta melengkapi semua berkas yang diperlukan.
“Dalam permohonan ini ada banyak hal yang kami sampaikan. Tentu fakta yang kami sampaikan. Kami lampirkan juga bukti di lapangan. Untuk detail, nanti bukti-bukti itu kita lihat dalam proses persidangan,” kata dia.
Tim hukum AMIN juga telah menyiapkan saksi dan ahli yang telah diverifikasi untuk hadir dan menjelaskan di persidangan.
“Tim hukum AMIN terdiri dari 33 provinsi dan ada ribuan pengacara yang tergabung di sana,
Tapi karena MK juga menyediakan tempat yang terbatas, jadi yang tergabung di dalam daftar kuasa ada sebanyak 190 orang,” ujarnya.
Permohonan ini kata Ari merupakan amanah bagi Timnas AMIN dari masyarakat pemilih Anies-Muhaimin yang menginginkan perubahan.
Oleh karena itu, bagi mereka, pengajuan permohonan ini merupakan tanggung jawab profesional yang harus dilakukan untuk menyelesaikan amanah tersebut di forum MK.
“Insya Allah atas dukungan semua, kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan,
Semoga MK dibukakan pintu hatinya, para hakimnya, agar nanti melihat fakta ini dengan sejernih-jernihnya,” pungkasnya.
Editor : Id Amor