Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:43 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memberikan keterangan pers terkait penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan program MBG di seluruh wilayah Indonesia. (Foto : Ist)

Ringkasan

Kejaksaan Agung menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis setelah masa tugas tim lapangan berakhir. Kejagung menyebut data yang sudah dihimpun akan dipakai sebagai dasar penyidikan dugaan korupsi tata kelola anggaran di Badan Gizi Nasional.

Kejati Jawa Tengah juga membantah kabar adanya OTT, penggeledahan, atau pemeriksaan terhadap personel Polri di SPPG. Proses yang dilakukan hanya pendataan secara persuasif di lapangan dan tidak terkait dengan kasus lain di Jakarta.

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Agung akhirnya angkat bicara soal surat perintah penghentian pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Surat resmi tersebut diteken oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Jumat (10/7/2026).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan instruksi bernomor B-3256 tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penghentian dilakukan semata-mata karena masa kerja tim di lapangan sudah mencapai tenggat waktunya.

BACA JUGA :  Buntut Kasus Suami Korban Jambret Dijadikan Tersangka, Kapolres Sleman Dicopot

”Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” ujar Anang, Senin (13/7/2026).

Anang menegaskan, data yang telah dihimpun akan menjadi fondasi kuat dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola anggaran di Badan Gizi Nasional (BGN).

Hasil inventarisasi tersebut akan memetakan perbuatan pihak-pihak yang telah dibidik sebagai tersangka.

”Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Presiden Terpilih Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Polri

Di sisi lain, Kejati Jawa Tengah turut menepis rumor miring yang beredar di masyarakat.

Spekulasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan terhadap personel Polri di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan tidak benar.

Kasipenkum Kejati Jateng, Arfan Triono, meluruskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas pengumpulan data secara persuasif. Tidak ada penggeledahan atau upaya paksa dalam proses tersebut.

”Yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas pengumpulan data dan keterangan secara langsung ke titik-titik SPPG,” jelas Arfan.

Ia menambahkan, pendataan ini berdiri sendiri dan tidak bersinggungan dengan kasus lain yang sedang berjalan di Jakarta.

BACA JUGA :  Habib Rizieq Minta TNI-Polri Tindak Tegas Pembela Israel di NKRI

Arfan kembali menekankan bahwa narasi mengenai pemanggilan anggota kepolisian adalah hoaks.

”Tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pihak-pihak lainnya. Yang dilakukan semata-mata adalah pengumpulan data dan keterangan di lapangan,” tegasnya.

Seluruh proses inventarisasi di lapangan berjalan dengan pendekatan profesional.

Kejaksaan hanya mencatat data yang diberikan maupun yang tidak diberikan, tanpa ada tindakan penyisiran yang meresahkan pihak pengelola SPPG.

”Tidak ada OTT, tidak ada penggeledahan, tidak ada penyisiran. Yang ada hanya kegiatan pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari proses inventarisasi informasi,” pungkas Arfan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana