Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memberikan keterangan pers terkait penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan program MBG di seluruh wilayah Indonesia. (Foto : Ist)

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memberikan keterangan pers terkait penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan program MBG di seluruh wilayah Indonesia. (Foto : Ist)

Ringkasan

Kejaksaan Agung menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis setelah masa tugas tim lapangan berakhir. Kejagung menyebut data yang sudah dihimpun akan dipakai sebagai dasar penyidikan dugaan korupsi tata kelola anggaran di Badan Gizi Nasional.

Kejati Jawa Tengah juga membantah kabar adanya OTT, penggeledahan, atau pemeriksaan terhadap personel Polri di SPPG. Proses yang dilakukan hanya pendataan secara persuasif di lapangan dan tidak terkait dengan kasus lain di Jakarta.

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Agung akhirnya angkat bicara soal surat perintah penghentian pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat resmi tersebut diteken oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Jumat (10/7/2026).

BACA JUGA :  Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Liar

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan instruksi bernomor B-3256 tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penghentian dilakukan semata-mata karena masa kerja tim di lapangan sudah mencapai tenggat waktunya.

”Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” ujar Anang, Senin (13/7/2026).

Anang menegaskan, data yang telah dihimpun akan menjadi fondasi kuat dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola anggaran di Badan Gizi Nasional (BGN).

Hasil inventarisasi tersebut akan memetakan perbuatan pihak-pihak yang telah dibidik sebagai tersangka.

”Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Kasus JKN RSUD Syekh Yusuf Mangkrak 2 Tahun, Kejagung Diminta Turun Tangan

Di sisi lain, Kejati Jawa Tengah turut menepis rumor miring yang beredar di masyarakat.

Spekulasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan terhadap personel Polri di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan tidak benar.

Kasipenkum Kejati Jateng, Arfan Triono, meluruskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas pengumpulan data secara persuasif. Tidak ada penggeledahan atau upaya paksa dalam proses tersebut.

”Yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas pengumpulan data dan keterangan secara langsung ke titik-titik SPPG,” jelas Arfan.

Ia menambahkan, pendataan ini berdiri sendiri dan tidak bersinggungan dengan kasus lain yang sedang berjalan di Jakarta.

BACA JUGA :  Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Arfan kembali menekankan bahwa narasi mengenai pemanggilan anggota kepolisian adalah hoaks.

”Tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pihak-pihak lainnya. Yang dilakukan semata-mata adalah pengumpulan data dan keterangan di lapangan,” tegasnya.

Seluruh proses inventarisasi di lapangan berjalan dengan pendekatan profesional.

Kejaksaan hanya mencatat data yang diberikan maupun yang tidak diberikan, tanpa ada tindakan penyisiran yang meresahkan pihak pengelola SPPG.

”Tidak ada OTT, tidak ada penggeledahan, tidak ada penyisiran. Yang ada hanya kegiatan pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari proses inventarisasi informasi,” pungkas Arfan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Cewek BO Vs Burung Beo
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:27 WITA

Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Senin, 13 Juli 2026 - 15:37 WITA

Cewek BO Vs Burung Beo

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52 WITA

Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece

Selasa, 14 Jul 2026 - 04:27 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Cewek BO Vs Burung Beo

Senin, 13 Jul 2026 - 15:37 WITA