Terlilit Utang, Oknum Guru SD Nyolong di Sekolah

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Oknum guru SD di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan dicokok atas kasus pencurian inventaris sekolah.

Kepada polisi, pelaku inisial RF (44) mencuri lantaran terlilit utang di bank.

“Motifnya karena terlilit utang di bank, ya alasan ekonomi begitu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Pangkep, Aipda Haerul Akbar saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

“Kami sudah mengamankan satu orang ASN guru SD sebagai terduga pelaku pencurian laptop dan proyektor di sekolahnya,” lanjutnya

Adapun barang yang dicuri oleh pelaku berupa 5 unit laptop dan 3 proyektor.

Pelaku melancarkan aksi pencurian itu sebanyak 2 kali, yakni pada bulan Desember 2022 dan Januari 2023.

“Dua kali dia mencuri di sekolahnya (Desember dan Januari) ada 5 laptop dan 3 proyektor yang dicuri,” urainya.

BACA JUGA :  Parah, Nahkoda Kapal Pelni KM Labobar 'Pungli' Berjamaah?

Dari 5 laptop dan 3 proyektor yang dicuri, 1 laptop dan 3 proyektor telah dijual. Sementara 4 laptop sisanya belum sempat dijual pelaku.

“4 Laptop sebagai barang bukti, sisanya 1 laptop dan 3 proyektor telah dijual pelaku,” rincinya.

Pelaku ditangkap di rumahnya, kemudian dibawa ke Polsek Minasatene. Setelah diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Kita jemput di rumah kemudian kita interogasi dan menetapkan sebagai terduga pelaku pencurian,” bebernya.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Joss Mild Beredar Kencang di Makassar

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 juncto. Pasal 55, 56 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA