Terlilit Utang, Oknum Guru SD Nyolong di Sekolah

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Oknum guru SD di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan dicokok atas kasus pencurian inventaris sekolah.

Kepada polisi, pelaku inisial RF (44) mencuri lantaran terlilit utang di bank.

“Motifnya karena terlilit utang di bank, ya alasan ekonomi begitu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Pangkep, Aipda Haerul Akbar saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

“Kami sudah mengamankan satu orang ASN guru SD sebagai terduga pelaku pencurian laptop dan proyektor di sekolahnya,” lanjutnya

Adapun barang yang dicuri oleh pelaku berupa 5 unit laptop dan 3 proyektor.

Pelaku melancarkan aksi pencurian itu sebanyak 2 kali, yakni pada bulan Desember 2022 dan Januari 2023.

“Dua kali dia mencuri di sekolahnya (Desember dan Januari) ada 5 laptop dan 3 proyektor yang dicuri,” urainya.

BACA JUGA :  Geger, Warga Temukan Mayat Pria Membusuk di Rumah Kosong

Dari 5 laptop dan 3 proyektor yang dicuri, 1 laptop dan 3 proyektor telah dijual. Sementara 4 laptop sisanya belum sempat dijual pelaku.

“4 Laptop sebagai barang bukti, sisanya 1 laptop dan 3 proyektor telah dijual pelaku,” rincinya.

Pelaku ditangkap di rumahnya, kemudian dibawa ke Polsek Minasatene. Setelah diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Kita jemput di rumah kemudian kita interogasi dan menetapkan sebagai terduga pelaku pencurian,” bebernya.

BACA JUGA :  Sebaran Kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies Meningkat di Jakarta

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 juncto. Pasal 55, 56 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru