Terlilit Utang, Oknum Guru SD Nyolong di Sekolah

Kamis, 23 Februari 2023 - 00:56 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Oknum guru SD di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan dicokok atas kasus pencurian inventaris sekolah.

Kepada polisi, pelaku inisial RF (44) mencuri lantaran terlilit utang di bank.

“Motifnya karena terlilit utang di bank, ya alasan ekonomi begitu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Pangkep, Aipda Haerul Akbar saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

BACA JUGA :  Teroris KKB Serang TNI-Polri di Intan Jaya 2 Hari Berturut-turut

“Kami sudah mengamankan satu orang ASN guru SD sebagai terduga pelaku pencurian laptop dan proyektor di sekolahnya,” lanjutnya

Adapun barang yang dicuri oleh pelaku berupa 5 unit laptop dan 3 proyektor.

Pelaku melancarkan aksi pencurian itu sebanyak 2 kali, yakni pada bulan Desember 2022 dan Januari 2023.

“Dua kali dia mencuri di sekolahnya (Desember dan Januari) ada 5 laptop dan 3 proyektor yang dicuri,” urainya.

BACA JUGA :  Orangtua Meninggal, Anak Emosi, Perawat RSUD Kendari Dianiaya

Dari 5 laptop dan 3 proyektor yang dicuri, 1 laptop dan 3 proyektor telah dijual. Sementara 4 laptop sisanya belum sempat dijual pelaku.

“4 Laptop sebagai barang bukti, sisanya 1 laptop dan 3 proyektor telah dijual pelaku,” rincinya.

Pelaku ditangkap di rumahnya, kemudian dibawa ke Polsek Minasatene. Setelah diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Kita jemput di rumah kemudian kita interogasi dan menetapkan sebagai terduga pelaku pencurian,” bebernya.

BACA JUGA :  Buntut Komentar "Halalkan Darah", Oknum Peneliti BRIN Dipolisikan

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 juncto. Pasal 55, 56 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru