Ringkasan
Aparat kepolisian menangkap tujuh tersangka anggota Jaringan Joker Malaysia yang mengedarkan narkotika di berbagai kota besar di Indonesia. Dari penangkapan di lima lokasi berbeda, polisi menyita sembilan kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi yang dikemas khusus dengan logo joker.
Para tersangka bertindak sebagai kurir lapangan yang terhubung langsung dengan bandar internasional. Komplotan ini menyalurkan pasokan barang haram secara rutin ke beberapa wilayah tanah air, termasuk Makassar, Medan, Jakarta, dan Surabaya.
Zonafaktualnews.com – Tujuh orang tersangka yang tergabung dalam Jaringan Joker Malaysia di Makassar diringkus aparat kepolisian.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sembilan kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan temuan barang bukti di Jalan Barawaja, Makassar.
Perburuan panjang tersebut akhirnya berujung pada penyergapan di sebuah hotel di Depok, Jawa Barat.
“Total barang bukti 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi. Jumlah tersangka ada 7 orang,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Ketujuh tersangka yang digelandang masing-masing berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Mereka bertindak sebagai kurir lapangan yang terhubung langsung dengan bandar internasional.
Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini memiliki modus operandi khusus. Mereka membungkus seluruh paket sabu menggunakan kemasan hitam berlogo gambar wajah joker.
- Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
- GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
- Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
- Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
- Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
“Jadi jaringan ini merupakan Jaringan Joker Malaysia. Mereka menggunakan pembungkus berwarna hitam berlogo gambar wajah joker untuk sabu yang akan diedarkannya,” beber Lulik.
Jejak peredaran komplotan ini membentang luas di berbagai kota besar di tanah air. Pasokan barang haram tersebut tercatat rutin dikirim ke Medan, Jakarta, Surabaya, hingga Makassar.
Seluruh barang bukti dan tersangka merupakan hasil akumulasi penyisiran di lima lokasi berbeda.
“Barang bukti sabu dan ekstasi yang kami dapat ini merupakan akumulasi dari pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan di Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, dan di Depok,” pungkasnya di bagian akhir perkembangan kasus Jaringan Joker Malaysia ini.
Editor : Id Amor





















