Terkuak, Transfer Rp 200 Juta ke Rekening Penembak Kantor MUI

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku rekening pelaku penembakan kantor MUI bernama Mustopa NR ternyata adalah orang suruhan

Buku rekening pelaku penembakan kantor MUI bernama Mustopa NR ternyata adalah orang suruhan

Zonafaktualnews.com – Pelaku penembakan kantor MUI bernama Mustopa NR ternyata adalah orang suruhan.

Hal itu terungkap setelah data rekening bank milik Mustopa ada aliran dana masuk hingga ratusan juta rupiah.

Mengutip dari Beritasatu.com disebutkan, berdasarkan buku rekening bank milik Mustopa di Bank BRI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni Cabang Unit Kedondong Teluk Betung, Lampung. Tercatat Mustopa baru membukanya pada 11 Maret 2020.

Dari transaksi yang terlihat di buku rekening itu, Mustopa beberapa kali menerima transfer dengan jumlah yang bervariasi.

Pada Desember 2022, Mustopa menerima kiriman uang sebesar Rp 200 juta dan ada juga transfer sebesar Rp 100 juta.

BACA JUGA :  Kepala Bea Cukai Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi

Terakhir, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat itu menerima transferan uang pada 16 Januari 2023. Pada tanggal itu, Mustopa menerima uang sebesar Rp 31 juta.

Adanya kiriman uang di rekening milik Mustopa itu memunculkan dugaan bahwa aksi penembakan di kantor MUI Pusat bukan atas inisiatifnya.

Diduga, warga Lampung berusia 60 tahun itu mendapat order untuk melakukan aksi tersebut.

“Ada dugaan bahwa pelaku memang ada yang menyuruh untuk membuat situasi politik panas dan bermain di air keruh,

Polisi harus mengusut asal uang yang ada di rekening Mustopa ini,” ujar sumber Beritasatu.com yang membeberkan data rekening bank tersebut.

BACA JUGA :  Biaya "Jokka-jokka" DPRD Bulukumba Boros, Disinyalir Dikorupsi?

Tidak hanya itu, sumber tersebut juga menunjukkan kartu keanggotaan Mustopa di sebuah klub menembak. Klub menembak tersebut bernama Garuda Sakti Shooting Club.

Beritasatu.com telah berusaha menghubungi pihak Kepolisian untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun, sejauh ini belum ada respon dari polisi.

Seperti diketahui, Mustopa adalah pelaku penembakan di kantor MUI Pusat yang terletak di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Selain dua staf MUI luka-luka, dalam insiden itu Mustopa yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung, meninggal dunia setelah dibawa ke Polsek Menteng.

BACA JUGA :  Kubah Masjid di Barukang Ambruk, Sejumlah Jamaah Luka-luka

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Mustopa pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dipasung pada 2016.

Pria yang mengaku sebagai nabi itu juga pernah melakukan aksi pengrusakan kantor DPDRD Lampung.

Aksi merusak kantor DPRD Lampung itu membuat Mustopa harus menginap di hotel prodeo alias penjara selama 5 bulan.

Menurut AKBP Pratomo Widodo, Mustopa diketahui tidak terkait dengan kelompok teroris atau radikal.

Menurut pengakuan istrinya, Mustopa berangkat ke Jakarta pada Senin (1/5/2023).

“Dia berangkat setelah Magrib dan pamit ke istrinya hendak ke Jawa menggunakan mobil travel,” ujar AKBP Pratomo Widodo.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh
Tak Terima Disebut “Suku Barbar”, Warga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WITA

Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:43 WITA

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:35 WITA

Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:32 WITA

Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh

Berita Terbaru