2 Pemudik Dipanah dan Diparangi, Eksekutor Begal Tengik Dipincangi

Senin, 24 April 2023 - 10:03 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Eksekutor Utama Begal Sadis Dipincangi Polisi

Eksekutor Utama Begal Sadis Dipincangi Polisi

Zonafaktualnews.com – Eksekutor Begal tengik dan sadis berhasil dipincangi polisi.

Pelaku adalah inisial AM, warga Jalan Gowa Ria, Sulawesi Selatan.

AM dicokok polisi di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Senin (24/4/2023) dini hari.

Saat digiring polisi dalam mencari tempat persembunyian rekannya, AM mencoba melarikan diri. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki.

BACA JUGA :  LPRI Minta Akun Medsos Owner Kosmetik Ilegal Harus Diblokir

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, AM selanjutnya digiring ke RS Polri Makassar guna menjalani penanganan medis.

Pelaku diringkus atas kasus penganiayaan sadis terhadap dua pemudik asal Kalimantan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Salah satu korban kehilangan jari kelingking karena ditebas oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang

Kepada polisi, AM mengaku menganiaya korban menggunakan parang. Sementara rekannya memakai busur panah.

BACA JUGA :  Kasus Kosmetik Ilegal Disindir, Dirkrimsus Polda Sulsel Kelabakan

AM juga menyebut, penganiayaan tersebut salah sasaran. Sebab, dia mengaku tengah mencari sosok penganiaya rekannya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, AM merupakan pelaku utama dari penganiayaan tersebut.

Menurutnya, tersangka juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

“Kejadian penganiayaan terjadi pada 23 April 2023. Pelaku dan korban tidak saling mengenal,” kata Ngajib.

BACA JUGA :  6 dari 10 Pelaku Pengeroyokan Salah Sasaran Terancam 7 Tahun Penjara

Saat ini, tersangka telah mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Makassar.

AM dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru