2 Pemudik Dipanah dan Diparangi, Eksekutor Begal Tengik Dipincangi

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekutor Utama Begal Sadis Dipincangi Polisi

Eksekutor Utama Begal Sadis Dipincangi Polisi

Zonafaktualnews.com – Eksekutor Begal tengik dan sadis berhasil dipincangi polisi.

Pelaku adalah inisial AM, warga Jalan Gowa Ria, Sulawesi Selatan.

AM dicokok polisi di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Senin (24/4/2023) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat digiring polisi dalam mencari tempat persembunyian rekannya, AM mencoba melarikan diri. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki.

BACA JUGA :  Dikira Bawa Pistol, Pemilik Mr P Terbesar di Dunia Disetop Bandara

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, AM selanjutnya digiring ke RS Polri Makassar guna menjalani penanganan medis.

Pelaku diringkus atas kasus penganiayaan sadis terhadap dua pemudik asal Kalimantan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Salah satu korban kehilangan jari kelingking karena ditebas oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang

Kepada polisi, AM mengaku menganiaya korban menggunakan parang. Sementara rekannya memakai busur panah.

BACA JUGA :  Cak Imin Pastikan Golkar Berkoalisi dengan PKB dan Gerindra

AM juga menyebut, penganiayaan tersebut salah sasaran. Sebab, dia mengaku tengah mencari sosok penganiaya rekannya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, AM merupakan pelaku utama dari penganiayaan tersebut.

Menurutnya, tersangka juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

“Kejadian penganiayaan terjadi pada 23 April 2023. Pelaku dan korban tidak saling mengenal,” kata Ngajib.

BACA JUGA :  Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka

Saat ini, tersangka telah mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Makassar.

AM dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru